Begitu juga sewaktu putra kami mengajar disalah satu perguruan tinggi, dikira mahasiswa yang baru masuk kuliah. Jadi dalam usia 21 tahun Putra kami sudah mengajar di Sekolah Tinggi jurusan Computer. Bayangkan sebagai seorang dosen yang berusia 21 tahun, mengajar mahasiswa yang lebih tua dari dirinya.
Untuk memimpin tidak tergantung usia, melainkan tergantung akan kemampuan diri,kematangan sikap mental dan memiliki jiwa leadership Mungkin saja dia sudah berusia 50 tahun tetapi sifat kepemimpinan tidak ada pada dirinya,maka dia  tidak layak jadi seorang pemimpin.
Seorang pemimpin akan berbuat sesuai dengan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawabannya.,dimana dia dihormati bawahannya serta jadi panutan.Maka usia bukanlah suatu yang menentukan layak tidaknya seseorang untuk dipilih menjadi Pimpinan. Dalam arti kata sudah cukup dewasa. Nah semua orang sudah tahu bahwa usia yang secara hukum sudah dianggap dewasa di Indonesia adalah usia 21 tahun., sehingga pada usia 30 tahun, sudah matang untuk menjadi PimpinanÂ
Kesimpulan:
Memilih pemimpin tentu saja tidak semata mata dipatok berdasarkan usia berapa dia,melainkan kemampuan dan kematangan pribadi..Apakah dia layak untuk memimpin atau tidak.Semua terpulang pada sikap mentalnya. serua prilaku dan tutur katanyaÂ
Hal ini agaknya berlaku secara universal. Walaupun dalam menentukan usia minimal untuk dapat menduduki Kursi kepemimpinan boleh jadi berbeda dengan usia minimal di negeri kita.
Tulisan ini sama sekali tidak ada kaitan dengan hal yang berhubungan dengan politik . Hanya semata mata merupakan sudut pandang pribadi sebagai orang awam dalam hal politikÂ
Terima kasih kepada semua sahabat di Kompasiana yang telah menyempatkan untuk membaca tulisan iniÂ
11 Juni 2024.
Salam saya,
Roselina.