Mohon tunggu...
Roselina Tjiptadinata
Roselina Tjiptadinata Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bendahara Yayasan Waskita Reiki Pusat Penyembuhan Alami

ikip Padang lahir di Solok,Sumatera Barat 18 Juli 1943

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Jalan Bagi Seorang Wanita Jauh Lebih Licin

14 Juli 2022   04:36 Diperbarui: 14 Juli 2022   06:40 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dibandingkan Pria

Judul tulisan ini yang  berbunyi:" Jalan bagi wanita, lebih licin dibandingkan dengan pria" tentu merupakan sebuah kiasan. "licin" artinya,bila sedikit saja lengah bisa menyebabkan orang terjatuh . 

 Zaman telah berobah namun kebiasaan menilai masih tetap sama. Walaupun sudah ada emansipasi dimana hak wanita disegala pihak sudah disamakan dengan pria.

Misalnya sekarang sudah banyak wanita yang  jadi Pilot,jadi Polwan, tentara, sopir taksipun ada wanita Bahkan di pertambangan Kalgoorlie ,kami menyaksikan sendiri Sopir truk adalah seorang wanita.

Meskipun hak sudah disamakan tetapi ada  dalam beberapa hal yang tetap tidak dapat disamakan.  Antara lain adalah  kebiasaan yang tidak lazim dilakukan oleh seorang wanita , masih tetap tidak dapat diterima oleh masyarakat umum.

Umpamanya,bila  seorang  wanita duduk  dengan kedua kaki diangkat keatas bangku,duduk dengan kedua lutut "terbuka" atau  tertawa ngakak  di ruang publik ,maka orang yang berada disekitarnya akan memandang dengan pandangan sinis .

Karena sikap semacam ini adalah merupakan ciri khas " wanita murahan" .Tapi bila hal ini  dilakukan oleh pria , tidak ada yang peduli,karena dianggap sudah hal yang lumrah.

Dalam hal bertingkah laku

Seorang pria bisa saja memakai pakaian yang kancing baju  terbuka, sambil jalan seenaknya dijalan umum. Tetapi bila terjadi atas diri seorang wanita, maka image nya akan sangat berbeda 

Karena  tidaklah dianggap biasa bila seorang wanita  memakai pakaian yang minim , lalu berjalan dijalan umum. Wanita tersebut sudah dicap tidak layak lagi sebagai wanita baik baik. Termasuk ikut serta tertawa saat ada orang yang bercanda dalam hal yang menjurus kearah tak senonoh. Walaupun tidak ikut serta secara aktif, tetapi ikut serta tertawa saat ada yang bercanda kumuh,maka sudah cukup alasan bagi masyarakat menjatuhkan vonis bagi seorang wanita yang ikut terlihat dalam candaan tak sesuai martabat wanita.

Hak Emansipasi

Wanita sudah disamakan haknya dengan adanya emansipasi .Dimana wanita sekarang sudah memasukki lapangan pekerjaan pria seperti sudah saya sebutkan .

Jadi Pilot,jadi tentara dan jadi tukang sapu ,pengemudi bis dan sebagainya. Bahkan dalam dunia Olahraga,ada pemain sepak bola wanita, petinju, bahkan Pegulat wanita.

Dimana wanita sudah dianggap layak mengerjakan perkerjaan tersebut dan ditoleransi oleh masyarakat umum.

Kesimpulan

Hak wanita memang sudah disamakan dengan pria, tetapi tidak dalam semua hal  bisa persis sama dengan pria Karena ada batas batas tertentu yang tetap harus dapat dibedakan , seperti yang sudah ditulis diatas. Bila hal ini dilanggar,secara hukum memang tidak ada sanksinya. Tetapi sanksi sosial dari masyarakat jauh lebih berat daripada sanksi hukum. Wanita yang sudah lupa akan kodratnya sebagai seorang wanita,akan mendapatkan"stempel" sebagai bukan wanita baik baik. Bahkan tidak jarang disebut sebagai" wanita murahan" Stigma yang akan menodai seluruh keluarganya. Semoga tulisan ini ada manfaatnya, agar jangan sampai kita terhanyut kemajuan zaman, sehingga lupa akan kodrat sebagai seorang wanita.

14 Juli 2022.

Salam saya,

Roselina.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun