Mohon tunggu...
Roselina Tjiptadinata
Roselina Tjiptadinata Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bendahara Yayasan Waskita Reiki Pusat Penyembuhan Alami

ikip Padang lahir di Solok,Sumatera Barat 18 Juli 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sebaiknya Isteri Memahami Pekerjaan Suami

20 Februari 2016   04:03 Diperbarui: 20 Februari 2016   04:19 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belajar dari pengalaman pahit demikian, saya tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Maka sayapun menekuni pekerjaan suami Walaupun sepulang dari mengajar di sekolah, saya masih harus memberikan private les. Namun menyempatkan diri untuk kekantor.

Sebenarnya saya sudah letih sekali tapi saya tak mau menyerah. Hingga suatu saat ketika suami saya sakit dan tidak mampu bangun,karena baru selesai operasi di Singapore. Kalau perusahaan diliburkan, berarti seluruh karyawan kami yang berjumlah puluhan orang akan terlantar, Maka demi rasa tanggung jawab, bukan hanya terhadap keluarga saya, tetapi juga keluarga puluhan karyawan, maka berusaha mengantikan peran suami sebagai Pimpinan perusahaan.

Jujur, pada awal membuat kontrak via telpon dengan pembeli dari Singapore, saya grogi, karena salah dalam mengambil keputusan, berarti rugi. Maka walaupun bahasa Inggeris saya tidak begitu memadai,akhirnya dengan memberanikan diri, saya berhasil dapat menutup kontrak dengan pembeli dari Singapore.

Saya sangat bersyukur, karena dengan demikian, saya sudah berhasil membantu suami yang lagi sakit dan sekaligus perusahaan kami tetap dapat berjalan seperti biasa. Belakangan karena perusahaan semakin maju, maka saya memutuskan mengundurkan diri sebagai tenaga pengajar dan membantu suami secara full time.

Bila diajak berdiskusi dengan masalah dagang, saya bisa mengikuti dan memberikan saran, sehingga suami tidak harus mencari orang lain, untuk berdiskusi. Hal hal surat menyurat,kami serahkan kepada sekretaris kami, yang sudah biasa mengerjakannya. Sedangkan untuk menanda tangani cek dan urusan keuangan di perbankan, hanya kami berdua yang berhak menanda tanganinya. Hal ini penting, untuk menghindari hal hal yang tidak diingini.

Wollongong , 20 Pebuari 2016.

Salam saya,

Roselina.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun