Mohon tunggu...
Roselina Tjiptadinata
Roselina Tjiptadinata Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Bendahara Yayasan Waskita Reiki Pusat Penyembuhan Alami

ikip Padang lahir di Solok,Sumatera Barat 18 Juli 1943

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Karcis Parkir Yang Unik

24 Agustus 2015   20:30 Diperbarui: 24 Agustus 2015   20:30 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kartis Parkir Yang Unik

 

Di Indonesia,kalau mau parkir, kita biasanya mencari tempat parkir sendiri dan sesudah kendaraan terparkir, juru Parkir tinggal datang minta uang parkiran.Besarnya juga berbeda, kalau di Jakarta,terutaa didaerah Glodok, dikasih 2 ribu nggak bakalan diterima.

Kalau ke Mall kita mengambil karcis , nanti bila mau kelar membayar pakir tersebut berdasarkan lamanya kita pakir.

Uang pakir ini kemana perginya tidak diketahui dengan jelas ,karena masing-masing mall atau tempat tempat hiburan mengelola sendiri mengenai pakir dan begitu juga dengan parkir dipinggir jalan.Setiap tukang parkir, menagih sejumlah uang pada pengendara mobil ataupun motor.Sedangkan uangnya apakah distor ke Pemerintah kota atau tidak ,kita tidak tahu.

                                                                   [/caption][caption caption="doc.Roselina"]

Cara Italia Kelola Perparkiran

Di Italy kita tak perlu memakir mobil, lalu mencari mesin tempat membayar uang parkir. Karena disini semua pakai kartu.Kartu ada untuk 30 menit sekali pakir,ada 1 jam dan 15 menit..Kartu ini bisa dibeli ditoko toko dan bisa disimpan dan digunakan bilamana diperlukan.

                                                            [/caption][caption caption="doc.Roselina "]

Kalau kita memarkir mobil hanya sebentar kita perkirakan lebih kurang 15 menit,maka kita taruh kartu yang bertuliskan parkir 15 menit dengan mengosok pada kartu dan mengisi tanggal dan jam kita mulai pakir.Setelah digosok diletakkan diatas dasboard mobil supaya bisa dilihat petugas sewaktu ada pemeriksaan.

Bila kita akan lebih lama misalnya mau makan ke restoran, dan kita perkirakan 2 jam,kita ambil kartu satu jam dua lembar .Gosok tanggal dan jam mulai parkir pada kartu dan tinggalkan di dashboard kendaraan.Ternyata cara seperti ini kami jumpai juga di Penang - Malaysia,

                                                                   [/caption][caption caption="doc.Roselina"]

Banyak Manfaat dari Pengelolaan Parkir Cara ini, antara lain:

Kartu dicetak oleh Pemerintah Kota setempat

Penjualan kartu bisa dikios-kios manapun

menghemat waktu

pengemudi tidak harus repot menunggu uang kembalian

uang parkir sudah dipastikan masuk kedalam kas Pemda setempat

tidak ada juru Parkir liar

                                                      [/caption][caption caption="doc.Roselina"]

Mungkin Bisa Diterapkan di Indonesia

Alangkah baiknya kalau cara ini bisa diterapkan juga di Indonesia. Karena tidak membutuhkan tehnik apapun, Malah dapat mengatasi beberapa kendala perpakiran yang selama ini terjadi.Yakni dengan menerapkan penggunaan kartu yang sudah tertulis lama pakir dan berapa tarip per jam sudah dicantumkan pada kartu tersebut.

Sehingga semua hasil pakir bisa masuk ke kas Pemda .Setidaknya meminimalkan peluang hilang lenyapnya uang parkir ,disamping mengatasi kemacetan di depan gerbang parkir , tanpa ada pengecualian.Cara ini mungkin jauh lebih praktis dan menghemat,dibandingkan dengan yang selama ini diterapkan..Semoga.

Perth,24 Agustus 2015.

Salam saya,

Roselina.

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun