Tulisan ini tentu tidak bermaksud mengritik kebijakan pemerintah Indonesia. Karena masing masing negara berhak menentukan kebijakannya dalam setiap bidang. Artikel ini dimaksudkan untuk informasi. Bagi yang belum pernah keluar negeri, bahwa keharusan menempelkan materai, belum tentu menjadi kebijakan juga diluar negeri. Sehingga bila suatu saaat berkunjung ke Australia dan berbelanja dalam jumlah besar di toko ataupun di Mall. Jangan sampai kaget bila bukti penerimaan pembayaran yang diberikan, hanya dalam bentuk secarik kertas biasa, Â yang distempel dan ditanda tangani.
Dengan demikian, setidaknya sudah menjauhkan diri dari rasa kebingungan, sehingga menanyakan sesuatu yang akan mempermalukan diri sendiri.
Wollongong, 02 Juli 2015.
Salam saya
Roselina
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI