Dalam islam sudah di atur ilmu berumah tangga bahkan dari persiapan pernikahan pun sudah disajikan dalam Fikih Munakahat. Begitupun bab bab nikah  nya sudah di atur dalam ilmu fikih.Â
Mengapa penting belajar ilmu berumah tangga?Â
Untuk menuju pernikahan sakinah mawaddah warahmaah kita perlu ilmu. karna banyak sekali pasangan yang menikah tanpa mengetahui ilmunya, sehingga kurang faham terhadap hak dan kewajiban menjadi suami/istri. Belum lagi menikah merupakan ibadah terlama, bukan kah kita perlu ilmu untuk mengetahui tahapan melakukan ibadah dengan sebaik baiknya.Â
 Ketika kita sudah memutuskan menikah, kita bukan lagi sepasang kekasih yang hanya membicarakan cinta di chatingan saja. Namun ada kewajiban dan hak yang perlu kita penuhi. Salah satu ustadz pernah berkata "Tingkat perceraian dan KDRT meningkat bukan karna kurangnya cinta, namun kurangnya Ilmu". Wallahu alam
2. Mental
Mental menjadi hal penting untuk dipersiapkan, karna dalam rumah tangga Cinta tak selamanya indah. Ada ujian dan cobaan yang akan mewarnai perjalanan rumah tangga kita. Bahkan ujian itu bisa berasal dari pasangan, orang tua, keluarga bahkan orang lain sekalipun. Untuk itulah kita perlu mempersiapkan mental agar tetap sabar dan siap dalam suka maupun duka.
3. Mengenali diri sendiri dan pasangan
Sebelum menikah kita perlu mengetahui seperti apa diri kita, karna setelah menikah kita bukan lagi hidup sendiri melainkan hidup bersama pasangan kita. Jangan sampai kita hanya mementingkan ego kita yang biasa kita lakukan sebelum menikah lalu membawanya ke dalam pernikahan.Â
Dan penting juga mengetahui seperti apa pasangan kita, agar kita tidak salah memilih pasangan. Terutama ia yang mampu membimbing kita ke jalan yang lebih baik. Dan mampu menerima kekurangan kita apa adanya.Â
4. Keuangan
Tak kalah penting keuangan juga menjadi salah satu hal yang perlu diperbincangkan sebelum pernikahan. Bukan untuk membanding-bandingkan namun untuk saling tahu keuangan setelah menikah berbeda dengan sebelum menikah. Setelah menikah uang bukan lagi hanya untuk keperluan pribadi, namun juga kepentingan bersama. Dalam hal memegang keuangan setelah menikah pun perlu dibicarakan, karna tak jarang orang bercerai dan bertengkar hanya karna masalah nafkah dzohir yang tak sesuai atau merasa tak adil dalam pengeluaran keuangan.