Mohon tunggu...
Rosari Sinaga
Rosari Sinaga Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - PNS, Perawat

PNS BNN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Video Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI

21 April 2021   20:08 Diperbarui: 21 April 2021   20:12 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di zaman sekarang teknologi mulai berkembang begitu pesat sehingga semua golongan usia dapat dengan mudah mengakses hal-hal yang berkaitandengan perijinan. Tetapi, kelemahan dari hal ini adalah masih adanya gagap teknologi khususnya pada orang-orang tua (lansia) sehingga sangat bagus dan sangat berguna dalam pengurusan hal-hal perizinan. Mal Pelayanan Publik bisa mengurus berbagai ijin sehingga keuntungan bisa di langsung di rasakan masyarakat dan dapat mengurangi pembiayaan karena dalam pengurusan surat-surat hanya satu tempat.

Latsar BNN_Kelompok 3_Rosari Yunior Sinaga_Artie Pramita Aptery, S.Pd., MA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun