Mohon tunggu...
Rosalyn AfinaVisanti
Rosalyn AfinaVisanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Psikologi Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Berikan Sosialisasi Mengenai Pernikahan Dini di Kelurahan Wanasari

14 Agustus 2022   08:42 Diperbarui: 14 Agustus 2022   08:46 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kelurahan Wanasari, Kab. Bekasi (01/08/2022) -- Fenomena pernikahan dini masih marak di Indonesia meski risiko yang ditanggung tidaklah main-main. Kasus pernikahan dini di Indonesia ada di peringkat ketujuh sedunia. Adapun jumlah kasus aktual terbesar di Indonesia terjadi di Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 jumlah pernikahan dini atau pernikahan anak pada tahun 2019 sebanyak 10,82 persen. Saat masa pandemi, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama juga mencatat ada lebih dari 34 ribu dispensasi pernikahan sepanjang Januari-Juni 2020. 

Dari jumlah yang disebutkan sebelumnya, angka anak di bawah umur yang mengajukan kompensasi lebih dari 60 persen, sebagian besar adalah wanita. Jika hal tersebut terus terjadi, ada banyak hal yang berdampak. Mulai dari sistem reproduksi yang belum siap sampai dengan risiko tingkat sosial dan risiko psikologis.

Sejumlah faktor turut melatarbelakangi tingginya kasus pernikahan anak di Indonesia. Di antaranya adalah pendidikan, status sosial-ekonomi rendah, dan tentu saja sedikitnya informasi mengenai risiko nikah dini. Ditambah lagi, media sosial turut menyebarkan persepsi keliru tentang pernikahan dini. Hal ini yang mendasari diadakannya sosialisasi tentang pernikahan dini dan risiko pernikahan dini terhadap psikologis remaja oleh Mahasiswa KKN Tim II Undip 2021/2022. Sosialisasi diberikan kepada para remaja berusia 13-18 tahun yang merupakan anggota Karang Taruna di RW 04 Kelurahan Wanasari.

Sosialisasi dilaksanakan di Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kantor Sekretariat RW 04 Kelurahan Wanasari pada tanggal 1 Agustus 2022. Materi sosialisasi yang diberikan terkait perkembangan masa remaja, definisi pernikahan dini, faktor faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini, serta risiko pernikahan dini terhadap psikologis remaja.

Selain disampaikan dalam bentuk sosialisasi dengan para remaja anggota Karang Taruna RW 04 Kelurahan Wanasari, diberikan juga booklet yang berisikan materi yang lebih lengkap dan juga infografis visual berbentuk poster yang berisikan poin-poin penting atas informasi yang telah disampaikan saat sosialisasi. Dari kegiatan sosialisasi dan kedua media tersebut diharapkan meningkatkan self-awareness remaja dalam menghadapi fenomena pernikahan dini yang sedang marak saat ini.

__________

Penulis: Rosalyn Afina Visanti
DPL: Nissa Kusariana, SKM, M.Si.
Lokasi: Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun