Mohon tunggu...
Politik

Sejarah Gerakan Non Blok

11 September 2015   15:25 Diperbarui: 11 September 2015   15:25 969
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

               KTT Non Blok II diadakan di Kairo Mesir pada bulan oktober 1964. KTT tersebut membahas masalah ekonomi yang terjadi di antar negara anggota non blok yang merupakan negara berkembang. Seiring perjalanan waktu, ternyata gerakan non blok memang dirasakan bermanfaat dan dapat memberikan sumbangan bagi perdamaian dunia dan saling pengertian antarbangsa.

               KTT Non Blok IV diadakan di Aljazair bulan september 1973. Saat Konfrensi tersebut, dunia sedang dilanda krisis moneter dan energi yang gawat, sedangkan senagian dari sumber energi ada pada negar-negar yang sedang berkembang. Negara-negara non blok pada hakikatnya menginginkan adanya tata dunia baru (the new international order), termasuk di dalamnya tata ekonomi dunia baru yang berdasakan keadilan dan keseimbangan antar negara negara berkembang dan negara-negara maju.

               KTT Non Blok V diadakan pada Akhir tahun 1979 di Havana, Kuba. Ditandai dengan adanya persaingan antar sesama warga non blok. India, Indonesia, dan Yugoslavia berusaha keras untuk mencegah adanya perpecahan diantar anggota gerakan non blok. Hasilnya dituangkan dalam “Deklarasi dan Program Aksi Kolombo” yang intinya antar lain melanjutkan dan meningkatkan program gerakan noon blok kearah tata ekonomi dunia baru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun