Nilai keadilan sosial adalah nilai yang menjungjung norma berdasarkan ketidak berpihakkan, keseimbangan serta pemerataan terhadap suatu hal.
Diharapkan agar semua lapisan masyarakat dapat menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, tidak hanya sebatas mengetahui saja namun melaksanakannya dalam kehidupan.
Sumber :
Cahyo Pamungkas. (2015). Nasionalisme Masyarakat Di Perbatasan Laut: Studi Kasus Masyarakat Melayu-Karimun. Masyarakat Indonesia, 41(2), 147--162
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H