Modern telah memberikan pengaruh yang cukup signifikan dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, tentunya dalam bidang pendidikan pula. Musa mengatakan bahwa tekonologi berperan penting dalam perubahan terhadap globalisasi. Era Modern yang ditandai dengan berbagai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta digitalisasi cukup memberikan dampak positif dalam bidang pendidikan contohnya: dalam penyimpanan data data kini di simpan di sebuah ponsel, flashdisk, laptop tanpa perlu menggunakan tumpukan-tumpukan kertas. Kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhonologi di era modern, tentunya tidak hanya memberikan dampak postifi, tidak sedikit pula dampak negatifnya. Seperti mudahnya dalam mengakses video porno yang terjadi di kalangan anak maupun remaja di bawah umur, lalu adanya perkelahian antar siswa, pemakaian obat, penyalahgunaan narkoba, terjadinya seks bebas yang mengikuti gaya barat dan tentu masih banyak lagi.
Era Pendidikan benar-benar menjadi gerbang pengetahuan yang dapat menuntun peserta didik ke jalan kebenaran. Oleh karena itu, maka model pendidikan saat ini haruslah mampu menjawab tantangan tersebut, dalam artian pendidikan saat ini tidak hanya mengutamakan ranah kognitif, namun harus dibarengi dengan kecakapan skill maupun afektif. hal tersebut Sejalan dengan yang termaktub pada Undang-Undang Nomor. 20 Thn 2003, bahwa: "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya".
 Era Modern telah membawa dampak perubahan terhadap Negara, yang salah satunya adalah adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme serta menurunnya moralitas bangsa Indonesia. Oleh karena itu bangsa Indonesia wajib meningkatkan kewaspadaan terhadap ketahanan mental serta ideologi nasional bangsa Indonesia.Â
Adapun implementasi dari nilainilai Pancasila di era modern bagi peserta didik di sekolah, dilakukan dengan membelajarkan sila sila pancasila pada pembelajaran Pkn dan Pendidikan Agama, serta dengan mengintregrasikan nilai nilai karakter ke dalam mata pelajaran/pembelajaran intra kurikuler dan kegiatan pembiasaan-pembiasaan, serta kegiatan ekstra kurikuler dan pengembangan diri peserta didik. Adapun nilai-nilai karakter utama yang dikembangkan meliputi; Nasionalis, Kemandirian, Religius, Integritas dan Gotong Royong.
Â
proses pendidikan merupakan sebuah wadah solusi agar penerapan nilai-nilai yang terkadung dalam pancasila ini dapat dilaksanakan. Sehingga nantinya seorang siswa mampu menghadapi permasalahan permasalah dalam kehidupan sehari hari.
Sumber :
 'Adawiyyah, R. ., Dewi, D. ., & Furnamasari, Y. F. . (2021). Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SD. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 9026--9033.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H