Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 semakin dekat dan akan segera berlangsung. Biasanya, sebelum Pemilu berlangsung, para calon presiden akan melakukan kampanye agar gagasan atau idenya dapat diterima oleh masyarakat. Terlepas dari apakah mereka mendukung seorang calon atau tidak, publik akan dibanjiri dengan berita tentang mereka selama musim politik ini. Para pemilih dapat menggunakan berbagai sumber berita calon untuk membantu mereka memutuskan kandidat mana yang paling layak untuk didukung. Sebagai sumber informasi penting bagi masyarakat, media massa menyajikan narasi politik yang mempengaruhi opini publik tentang kualitas calon yang akan mereka pilih nantinya. Informasi ini mencakup program kerja, latar belakang sosial, dan rekam jejak.
Terkait dengan hal ini, Indonesia menganut prinsip pemilu yang jujur dan adil, serta berkaitan dengan hak untuk bebas berpendapat. Selain itu, kebebasan yang dimaksud harus didasarkan pada pemilihan data yang akurat, resmi, fakta, dan dapat dipercaya. Sebagai sarana utama untuk pemahaman masyarakat, penyusunan agenda setting pada media massa harus didasarkan pada nilai-nilai kejujuran dan keadilan. Dengan memilih framing yang tepat, maka akan tercipta alur yang sesuai dan akan berkontribusi pada terciptanya masyarakat yang kritis, cerdas, dan damai selama masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung. Hal ini dikarenakan narasi yang akan menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan pilihannya, sangat dipengaruhi oleh peran media massa dalam pemberitaannya.
Namun di sisi lain, berita yang tersebar tidak selalu akurat, positif, dan berguna bagi masyarakat untuk dijadikan pertimbangan pada saat pemungutan suara. Pada masa kampanye berlangsung, banyak propaganda yang dibuat sedemikian rupa oleh media massa, untuk memengaruhi opini publik di dalam framing beritanya. Propaganda tersebut dapat berbentuk disinformasi yang dimaksudkan untuk menjatuhkan calon dalam pemilu dengan menyebarkan berita palsu. Disinformasi itu sendiri dapat didefinisikan sebagai informasi yang tidak akurat, tetapi sengaja dibuat atau dimanipulasi oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang bermaksud untuk menyesatkan publik agar mendapatkan keuntungan bagi diri mereka sendiri (Halida, 2023).
Disinformasi dibuat dan disebarkan selama Pemilu untuk mendukung atau meremehkan kandidat tertentu, biasanya disajikan dalam bentuk berita palsu, hoaks, atau berita bohong. Selain disinformasi, ada juga misinformasi, yaitu informasi yang salah yang mungkin tidak sengaja dibuat tapi tetap memiliki kekuatan untuk mempengaruhi opini publik. Karena, dengan masifnya perkembangan internet, ada sejumlah misinformasi yang mengkhawatirkan akan menyebar selama masa Pemilu berlangsung, terutama pada pembuatan berita melalui media massa yang dapat memudahkan penyebarannya. Hal ini perlu ditekankan agar masyarakat dapat memilih fakta dan informasi dengan lebih bijak untuk kebaikan pemilu nantinya.
Penyebaran berita palsu oleh media massa juga dapat melanggar Kode Etik Jurnalistik pada Pasal ke-4 yang berbunyi "Wartawan Indonesia dilarang memuat berita yang bohong, memfitnah, kejam, atau mengandung unsur pornografi," atau "Wartawan tidak diperkenankan menerima bayaran untuk mempublikasikan atau tidak mempublikasikan tulisan, gambar, suara, atau suara dan gambar yang dapat merugikan atau menguntungkan pihak ketiga." (Dwicahyani dan Astuti, 2018: 78). Adapun penyebaran disinformasi dan misinformasi tersebut secara tidak langsung melanggar agenda setting Pemilu yang harus dilakukan secara jujur dan adil, tanpa ada campur tangan dari pihak manapun.Â
Untuk memastikan pemilu yang jujur dan adil, kita harus menanggapi dengan bijaksana penyebaran disinformasi dan misinformasi dari media massa mengenai para calon selama musim kampanye berlangsung. Sangat penting untuk dipahami bahwa propaganda di media massa dapat menggagalkan kritik publik. Untuk menciptakan pengambilan keputusan yang lebih terinformasi dan rasional, masyarakat harus mampu mengidentifikasi bias, memilih informasi yang relevan, dan mencari sumber-sumber yang dapat dipercaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H