Beberapa waktu lalu, dengan senang saya bilang sama Papa, “Pah bulan ini gaji 13 sama gaji 14 dibayarnya bareng loh, Pah”
Papa, “Oh iya gitu?” Tanya papa datar. Ini adalah pertanyaan yang sama sekali tidak terdengar seperti pertanyaan karena nada bicara papa yang datar.
Saya, “Iya, Pah...”
(Percakapan pun selesai). Krik krik
Pemerintah melalui Kementrian Keuangan memastikan pembayaran gaji ke-13 dan gaji ke-14 atau tunjangan hari raya (THR) akan dilakukan dalam waktu yang bersamaan, yakni minggu depan (yessss).
Direktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Bapak Kuntan Wibawa Nugraha menjelaskan, nantinya mekanisme pencairannya melalui transfer seperti gaji bulanan. Ungkap beliau untuk mengoreksi statement Menteri Keuangan Bapak Bambang Brodjonegoro beberapa minggu lalu yang menyatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 dan ke-14 akan dilakukan di bulan yang berbeda. Untuk pencairan gaji THR, maka PNS akan mendapatkan satu kali gaji pokok tanpa tunjangan. Sementara untuk gaji ke-13, komponennya terdiri dari satu kali besaran gaji pokok dan tunjangan. Namun pencairan tunjangan diberikan secara terpisah pada bulan berikutnya. Kabar bahagia mengenai kenaikan gaji pun tidak hanya milik PNS yang masih aktif, namun juga untuk PNS yang sudah pensiun. Namun untuk para pensiunan PNS tidak akan mendapatkan THR secara penuh.
Untuk semua PNS dan termasuk papa saya. Pasti merasa senang karena akan ada gaji melimpah bulan ini, selain gaji bulanan, gaji ke-13 sekarang ada lagi gaji ke-14. Jelas ini adalah kenikmatan tersendiri bagi para patriot pengayom masyarakat negeri ini.
Namun, jangan buru buru bersenang hati. Kenapa? Karena pemberian gaji ke-14 merupakan pengganti dari kenaikan gaji PNS yang pada tahun ini dapat dipastikan tidak akan mendapat kenaikan. Jika tahun-tahun sebelumnya gaji PNS selalu mengalami kenaikan seiring laju inflasi. Peniadaan kenaikan gaji PNS di tahun ini jelas akan membantu mengurangi beban resiko fiskal pemerintah.
Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya kenikan gaji pokok PNS dibarengi dengan potongan dari Biaya Tunjangan Hari Tua (THT) yang dikelola oleh PT Taspen. Dengan kenaikan gaji pokok kerap menjadi kekurangan dana iuran kepada PT Taspen hingga akhirnya pemerintah yang menanggung kekurangan dana itu.
Dan jangan dulu buru-buru bersedih karena tidak ada kenaikan gaji tahun ini. Kenapa? Karena ada 5 kenikmatan yang telah disiapkan oleh pemerintah sebagai pengganti ketiadaan gaji di tahun 2016. Di antaranya yaitu: THR, jaminan kematian dan kecelakaan, tunjangan hingga mencapai 50 juta, pembuatan rumah khsuus untuk PNS di daerah perbatasan, kenaikan tunjangan kinerja untuk pegawai di Lingkungan Kementrian Perhubungan.
Kenaikan gaji PNS sebenarnya merupakan stimulus untuk meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat. Dengan kenaikan gaji, diharapkan peningkatan kinerja aparatur negara juga beriringan dengan peningkatan kesejarahteraan. Namun hal berbeda ditunjukan di lapangan. Kenaikan gaji PNS juga dibarengi dengan naiknya harga barang dan jasa di pasaran terutama sembako. Saat pengumuman kenaikan gaji PNS gencar diberitakan, maka tanpa ada komando para pedagang pun ikut menaikkan harga barang dan jasa yang ada di pasaran. Hal ini tentunya membebankan perekonomian masyarakat, apalagi bagi non-PNS yang berpenghasilan pas-pasan.
Belajar dari pengalaman tersebut, pemerintah akhirnya mengelarkan kebijakan peniadaan kenaikan gaji, yang digantikan oleh adanya gaji ke-13 dan gaji ke-14. Karena sepertinya para pedagang tidak terlalu memperhatikan hal tersebut dan tidak berdampak pada kenaikan barang dan jasa. Para pedagang akan menganggap bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 diterima hanya sekali setahun, padahal jika kita kalkulasi gaji ke-13 ditambah gaji ke-14 dibagi 12 bulan. Maka akan terlihat kenaikan yang cukup besar, hampir menyentuh angka 10% per bulan.
Terlepas itu semua. Sudah sekian lama masyarakat berpendapat bahwa PNS merupakan embel-embel dari pekerjaan yang sangat-sangat berada dalam zona nyaman. Bagaimana tidak, kerja ga kerja tetap dapet gaji kan? Tapi saya percaya bahwa sistem kinerja dari PNS Indonesia akan terus berkembang ke arah yang lebih baik. Dan tentunya pemerintah akan selalu berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan demi terwujudnya sebuah sistem pemerintahan dengan aparatur yang handal dan profesional.
Pemerintah dan semua masyarakat Indonesia tentunya berharap adanya gaji ke-13, gaji ke-14 dan berbagai kemudahan serta tunjangan yang diterima oleh para aparatur negara ini diimbangi dengan meningkatnya kinerja, profesionalitas, kedisiplinan dan ketaatan dari para pahlawan pertahanan sipil ini. Dan kepada semua PNS termasuk papa.
Selamat, sebentar lagi gajian. Jangan lupa amanah dalam setiap peser uang yang didapat. Di sana ada hak masyarakat indonesia untuk mendapatkan pelayanan Anda. Ada tanggung jawab yang masih menanti karena sumpah jabatan yang pernah Anda ucapkan. Selamat gajian. Jangan lupa kerja kerja keras, kerja ihlas, dan kerja tuntas.
Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H