Belajar dari pengalaman tersebut, pemerintah akhirnya mengelarkan kebijakan peniadaan kenaikan gaji, yang digantikan oleh adanya gaji ke-13 dan gaji ke-14. Karena sepertinya para pedagang tidak terlalu memperhatikan hal tersebut dan tidak berdampak pada kenaikan barang dan jasa. Para pedagang akan menganggap bahwa gaji ke-13 dan gaji ke-14 diterima hanya sekali setahun, padahal jika kita kalkulasi gaji ke-13 ditambah gaji ke-14 dibagi 12 bulan. Maka akan terlihat kenaikan yang cukup besar, hampir menyentuh angka 10% per bulan.
Terlepas itu semua. Sudah sekian lama masyarakat berpendapat bahwa PNS merupakan embel-embel dari pekerjaan yang sangat-sangat berada dalam zona nyaman. Bagaimana tidak, kerja ga kerja tetap dapet gaji kan? Tapi saya percaya bahwa sistem kinerja dari PNS Indonesia akan terus berkembang ke arah yang lebih baik. Dan tentunya pemerintah akan selalu berupaya untuk melakukan terobosan-terobosan demi terwujudnya sebuah sistem pemerintahan dengan aparatur yang handal dan profesional.
Pemerintah dan semua masyarakat Indonesia tentunya berharap adanya gaji ke-13, gaji ke-14 dan berbagai kemudahan serta tunjangan yang diterima oleh para aparatur negara ini diimbangi dengan meningkatnya kinerja, profesionalitas, kedisiplinan dan ketaatan dari para pahlawan pertahanan sipil ini. Dan kepada semua PNS termasuk papa.
Selamat, sebentar lagi gajian. Jangan lupa amanah dalam setiap peser uang yang didapat. Di sana ada hak masyarakat indonesia untuk mendapatkan pelayanan Anda. Ada tanggung jawab yang masih menanti karena sumpah jabatan yang pernah Anda ucapkan. Selamat gajian. Jangan lupa kerja kerja keras, kerja ihlas, dan kerja tuntas.
Terima kasih