Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ramadhan 2020, Tercerabutnya Silaturahmi karena Pandemi

14 April 2020   09:47 Diperbarui: 14 April 2020   10:06 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua minggu kedepan kita akan dipertemukan dengan bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah dan ampunan, tetapi sepertinya bulan Ramadhan tahun ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena Ramadhan tahun ini ditengah pandemi virus Covid-19.

Kementrian agama dalam hal ini sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.

SE ini dimaksudkan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syari'at islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran, dan melindungi pegawai serta masyarakat muslim di Indonesia dari resiko Covid-19.

SE tersebut mengatur ruang lingkup berbagai rangkaian ibadah terkait dengan Ramadhan dan Idul Fitri yang lazimnya dilakukan dalam kumpulan orang banyak. Berikut point panduan pelaksanaan ibadah sesuai SE tersebut.

1. Umat islam diwajibkan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah;
2. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti tidak perlu sahur on the road atau ifthar jama'i (buka puasa bersama);
3. Salat tarawih dilakukan secara individual atau berjama'ah bersama keluarga inti di rumah;
4. Tilawah atau tadarus Al-Qur'an dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan perintah Rasulullah SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Al-Qur'an;
5. Buka puasa bersama baik dilaksanakan di lembaga pemerintahan, lembaga swasta, masjid maupun mushola ditiadakan;
6. Peringatan Nuzulul Qur'an dalam bentuk tabligh dengan menghadirkan penceramah dan massa dalam jumlah besar, baik di lembaga pemerintah, lembaga swasta, masjid maupun mushola ditiadakan;
7. Tidak melakukan itikaf di 10 malam terakhir bulan Ramadhan di masjid maupun mushola;
8. Pelaksanaan sholat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah, baik di masjid atau di lapangan ditiadakan, untuk itu diharapkan terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya;
9. Agar tidak melakukan kegiatan sebagai berikut:
A. Sholat tarawih keliling (tarling),
B. Takbiran keliling, kegiatan takbiran cukup dilakukan di masjid atau mushola dengan menggunakan pengeras suara,
C. Pesantren kilat kecuali melalui media elektronik.
10. Silaturrahim atau halal bihalal yang lazim dilaksanakan ketika hari raya Idul Fitri bisa dilakukan melalui media sosial dan video call/conference.
11. Pengumpulan zakat fitrah dan atau ZIS (zakat infaq dan shodaqoh) juga diberikan ketentuan-ketentuan, tetapi tidak saya tulis secara lengkap disini.

Semua panduan dalam menjalankan ibadah Ramadhan dan Syawal, seyogyanya masing-masing pihak turut mendorong, menciptakan, dan menjaga kondusivitas kehidupan beragama dengan tetap mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah.

Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah setempat terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

Semua panduan diatas dapat diabaikan bila pada saatnya telah diterbitkannya pernyataan resmi pemerintah pusat, untuk seluruh wilayah negeri, atau pemerintah daerah untuk daerahnya masing-masing, yang menyatakan keadaan telah aman dari Covid-19.

Beberapa point ingin saya bahas dalam tulisan kali ini, pertama terkait dengan usaha saya sebagai penyedia jasa layanan katering makanan nasi kotak dan sebagainya, dengan ditiadakannya buka puasa bersama maka akan memperpanjang langka nya orderan katering saya sebulan terakhir ini sampai Ramadhan nanti.

Saya yakin, jenis usaha perdagangan lainnya yang biasanya banyak mendapatkan orderan di bulan Ramadhan juga akan terkena dampaknya, terutama usaha dagang yang melayani pesanan untuk acara-acara Ramadhan yang mendatangkan orang banyak.

Kedua, bahwa Ramadhan dan Idul Fitri adalah momentum merajut tali silaturrahmi, dengan ditiadakannya sholat tarawih bersama atau tarawih keliling, buka puasa bersama, sholat Idul Fitri maka momentum silaturrahmi Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini akan sangat berbeda dengan tahun lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun