Mohon tunggu...
Rori Idrus
Rori Idrus Mohon Tunggu... Guru - Pemulung Hikmah

Pemulung hikmah yang berserakan untuk dipungut, dirangkai menjadi sebuah tulisan dan pelajaran kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Polemik Pembatasan Sosial Berskala Besar di Tingkat Desa

2 April 2020   12:44 Diperbarui: 2 April 2020   18:55 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai langkah kebijakan pemerintah atau policy leadership untuk menangani pandemi Covid-19 sudah dilakukan, tetapi sampai hari ini jumlah kasus masih terus saja bertambah.

Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang disampaikan melalui Keterangan Pers tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di Istana Bogor, Selasa (31/03).

Kebijakan tersebut diambil untuk menjawab permintaan beberapa kepala daerah untuk menerapkan karantina wilayah atau lebih kita kenal dengan istilah lockdown.

Termasuk permintaan Gubernur DKI Jakarta secara resmi kepada Istana, dijawab dengan penolakan oleh Istana, point penolakan adalah bahwa kewenangan karantina wilayah tingkat kabupaten dan provinsi ada di tangan Presiden.

Pembatasan Sosial Berskala Besar diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2020 yang mengatur PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 dan Keppres No. 11 Tahun 2020 Tentang Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19. Keduanya dilandaskan pada UU No. 6 tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Sebelum  (PP) No. 21 Tahun 2020 dan Keppres No. 11 Tahun 2020 dikeluarkan oleh pemerintah, beberapa kepala daerah sudah lebih dulu menerapkan karantina wilayah, sebut saja misalnya Kota Tegal, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya dan beberapa daerah lainnya.

Ini menjadi indikasi lambatnya pemerintah pusat dalam merespon keadaan di daerah, terutama terkait isu mobilitas pemudik dari Jakarta yang tinggi.


Bahkan tingkat desa pun sudah ikut menerapkan karantina wilayah, desa sudah bergerak menerapkan karantina wilayah semenjak mobilitas pemudik dari Jakarta yang begitu tinggi.

Desa sudah khawatir, cemas dan panik karena perantau yang mudik dari Jakarta dikhawatirkan membawa serta virus Corona ditubuhnya.

Desa pun akhirnya bergerak sendiri, jaring pengaman dibuat ditingkat desa untuk mengatasi kekhawatiran kedatangan pemudik dari Jakarta yang membawa virus Corona.

Jalan-jalan di desa pun ditutup, akses keluar masuk desa dibatasi, kegiatan-kegiatan yang mendatangkan massa pun dibubarkan oleh pemerintah desa dengan pengawalan dari aparat setempat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun