Guru sering dianggap sebagai pelaksana (implementator) kurikulum. Peran guru hanya sebatas menjalankan kurikulum yang telah disusun. Guru dianggap hanya sebagai tenaga teknis yang bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.Â
Hal ini tidak sepenuhnya salah, namun selain sebagai pelaksana kurikulum, guru juga bertindak sebagai pengembang (developer) kurikulum. Guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Sebagai pengembang kurikulum, seorang guru harus mampu mengevaluasi pelaksanaan kurikulum di satuan pendidikan tempat ia mengabdi. Dalam mengevaluasi sebuah pelaksanaan kurikulum secara mendalam, harus diawali oleh sesuatu yang paling fundamental, yaitu nilai-nilai yang menyangkut filosofis dalam pendidikan.Â
Di tengah derasnya arus globalisasi dan digitalisasi dalam dunia pendidikan, maka nilai-nilai Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan nasional, tidak boleh hilang atau memudar dari setiap penetapan kebijakan, dari yang paling tinggi berupa Undang-Undang, sampai aturan di bawahnya seperti Permendikbud dan visi misi sekolah.
Bentuk evaluasi dalam penerapan kurikulum di sekolah, harus juga menyentuh aspek Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Â
Jika ada salah satu komponen dalam ketiga standar tersebut dirasa kurang sesuai dengan kondisi sekolah dan peserta didik, maka seorang guru dapat melakukan modifikasi dan adaptasi terhadap ketiga standar tersebut.
Sebagai contoh, adalah hal yang menyangkut Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang merupakan bagian dari Standar Proses.Â
Seorang guru harus mampu membuat RPP yang otentik bukan hasil jiplakan dari sekolah lain dan  sesuai dengan kondisi sekolah serta peserta didik, tanpa harus meninggalkan komponen RPP yang telah digariskan dalam Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang standar Proses.Â
Seorang guru harus menjadikan RPP yang telah disusunnya sebagai pedoman dalam melakukan langkah-langkah pembelajaran di kelas.
Sekali lagi perlu saya katakan bahwa guru adalah arsitek dalam pembelajaran. Dari pengabdiannya dapat kita lihat gambaran kedepan berupa perjuangan untuk menegakkan bangunan kokoh peradaban berupa penanaman pondasi kepada para generasi penerus masa depan bangsa.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H