Sebuah karya seni yang asalnya mubah, dapat juga berubah menjadi wajib dan bernilai ibadah manakala dilakukan secara ikhlas, karena semata-mata diniatkan untuk mencari keridhoan Allah Subhanahu wa ta’ala dan mengagungkan nama-Nya serta sebagai alternatif dari maraknya karya seni yang bersifat jahiliyah dan penuh maksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.
Baca Juga: Menjaga, Melestarikan, dan Mengembangkan Seni Islami
Seni adalah bagian dari hidup manusia. Sementara sebagai muslim, kita sudah mengikrarkan hidup dan mati kita untuk Allah Subhanahu wa ta’ala. Selain itu kitapun menyadari bahwa tujuan hidup manusia diciptakan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala adalah untuk beribadah dan mengabdi hanya kepada-Nya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Al Qur’an Surat Al An’am ayat 162 :
“Katakanlah: sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.
Dengan demikian, fungsi seni yang sebenarnya dalam pandangan Islam adalah sebagai media atau sarana untuk mensyukuri nikmat Allah Subhanhu wa ta’ala yang telah berkenan menganugerahi manusia dengan berbagai nikmat-Nya berupa potensi indrawi seperti pendengaran (audio), penglihatan (visual), kemampuan bergerak (kinestetik), dan lain sebagainya.
Semoga kita semua memiliki sikap yang bijak dalam memandang sebuah karya seni serta dapat membedakan mana seni yang dilarang Allah Subhanahu wa ta’ala dan mana seni yang mendatangkan ridho dan kecintaan-Nya. Aamiin ya robbal ‘alamiin.***
Referensi:
Nainggolan, Zainuddin S,Prof.DR. Inilah Islam (Falsafah dan Hikmah KeEsaan Allah).Kalam Mulia,Jakarta,2007
Artikel ini pernah ditayangkan di web terbitkanbukugratis.id
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H