Para siswa mengeluh,karena banyak materi pelajaran yang disampaikan oleh guru melalui PJJ kurang mereka pahami serta banyaknya tugas yang harus mereka kerjakan.
Para guru pun mengeluh mengenai belum adanya penetapan kurikulum "darurat" yang baku, sehingga pada kenyataannya beban administrasi mereka bertambah.Â
Mereka harus membuat serangkaian administrasi dan dokumentasi pembelajaran selama Pembelajaran Jarak Jauh Berlangsung, dengan tetap membuat administrasi pembelajaran secara normal sesuai dengan ketentuan yang ada pada Peraturan Kemendikbud nomor 22 tahun 2016 tentang standar proses.
Sebuah kejadian yang dilematis juga menimpa para siswa yang kebetulan ibu mereka adalah seorang guru. Mereka merasa kesulitan ketika harus mengerjakan tugas-tugas secara daring, karena tempat mereka bertanya yaitu ibu mereka tidak ada di samping mereka. Sehingga pada akhirnya sang ibupun merasa kurang fokus tatkala mereka harus mengajar siswanya secara daring di sekolah, namun anak mereka dirumah tidak ada yang membimbingnya.
Pembelajaran Jarak Jauh adalah sebuah solusi yang bukan tanpa resiko. Akan lahir para siswa yang memiliki kompetensi di bawah standar normal, karena materi yang disampaikan tidak secara maksimal mereka pahami.Â
Pembelajaran Jarak Jauhpun akan melahirkan para siswa yang gandrung dengan alat teknologi seperti smartphone. Dimana sama-sama kita ketahui, smartphone seperti pisau bermata dua. Apabila kita kurang bisa menguasai dan mengendalikannya maka ia akan "membunuh" tunas-tunas penerus bangsa.
Dengan segala problematika terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di atas, dibutuhkan sikap yang bijak dan akal yang sehat dari semua unsur terkait.Â
Baca juga : Optimalisasi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Selama Pandemi
Masyarakat menantikan kebijakan menggratiskan atau minimal subsidi kuota internet dari pemerintah, para siswa mengharapkan pembelajaran yang menyenangkan dan tidak membebani , sementara para guru mengharapkan kebijakan yang tidak membingungkan mengenai arah dan target kurikulum kedepannya.
Semoga Pembelajaran Jarak Jauh tetap dapat memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapat pengajaran, dan tentunya kesehatan semua pihak di masa pandemi tetap yang menjadi tolok ukurnya.***
Salam. Ropiyadi ALBA 310720