Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mengapa Hari Lahir Pancasila Jatuh pada 1 Juni?

1 Juni 2020   14:51 Diperbarui: 1 Juni 2020   18:16 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang bayi dikatakan telah lahir manakala ia telah keluar dari rahim ibunya, setelah sekitar 9 bulan tumbuh sebagai embrio. Di dalam rahim, seorang bayi dipersiapkan bekal berupa asupan gizi yang cukup untuk dapat hidup dan berkembang tatkala ia lahir nanti. Walaupun terkadang seorang ayah atau ibu telah mempersiapkan nama bagi sang bayi, namun ketika bayi itu masih dikandungan, maka belumlah nama itu sah. 

Pengesahan nama bayi biasanya diberikan sesaat setelah bayi itu lahir dengan selamat. Pengesahan secara administrasi kependudukan biasanya ditandai dengan pencatatan pada akta kelahiran, sementara pengesahan secara agama bisa ditandai dengan acara selamatan atau akikah. Pada akta kelahiran biasanya dituliskan nama sang bayi(anak), waktu dan tempat kelahiran , dan nama kedua orang tua.

Hal di atas merupakan sebuah analogi dari sesuatu yang disebut "Hari Lahir". Berbicara hari lahir Pancasila, sebaiknya tidak lepas dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.

Sebagaimana kita ketahui, beberapa bulan sebelum Jepang menyerah kepada sekutu, Jepang telah berjanji memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Untuk itu Jepang memfasilitasi pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Jumbi cosakai, dimana komposisi pada BPUPKI masih ada orang Jepangnya, seperti Ichibangase.

Dalam sidang BPUPKI pada tanggal 29Mei -1 Juni 1945 yang fokus pada rumusan dasar negara, maka tampilan 3 orang pendiri bangsa yaitu Mohammad Yamin, Mr Soepomo, dan Ir Soekarno. Mereka menyampaikan gagasan mereka tentang apa yang mendasari Indonesia merdeka, yang kemudian disebut sebagai dasar negara.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:            1.Ketuhanan Yang Maha Esa              2.Kebangsaan Persatuan Indonesia              3.Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab  4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.                                         5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Kemudian pada tanggal 31 Mei 1945 Mr Soepomo, menyampaikan pidatonya berupa usulan lima rumusan untuk dijadikan dasar negara, yaitu:                                                

 1.Persatuan                                           2.Kekeluargaan                                 3.Keseimbangan lahir dan batin   4.Musyawarah                                               5.Keadilan rakyat

Barulah pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan pidatonya pada sidang BPUPKI yang berisi gagasan mengenai dasar negara,yaitu :                                              

1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasionalisme dan perikemanusiaan
3.Mufakat atau demokrasi
4.Kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan yang Maha Esa

Setelah ketiga tokoh tersebut menyampaikan pidatonya tentang usulan dasar negara, tidak serta merta BPUPKI mengesahkan salah satu dari ketiga usulan tersebut. 

Namun dibahas kembali pada rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang membentuk panitia sembilan sampai akhirnya lahirlah kesepakatan yang disebut Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada tanggal 22 Juni 1945. 

Piagam Jakarta yang memuat di dalamnya rumusan Pancasila dan UUD 1945 rencananya akan disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Namun, karena ada sedikit keberatan dari perwakilan Indonesia Timur, maka dibuatlah perubahan khususnya pada sila pertama.

Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menetapkan secara resmi rumusan Pancasila yang sah sebagaimana yang tertuang pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat, serta menetapkan Ir Soekarno dan Moh.Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden, serta pembentukan Komite Indonesia Pusat.

Jika kita melihat kronologis sejarah tersebut, maka kita bisa mempersepsikan bahwa kelahiran Pancasila merupakan proses yang panjang. Digali dari nilai-nilai luhur bangsa, dan digunakan sebagai pijakan alasan kemerdekaan Indonesia. 

Secara formal Pancasila lahir bukan ditangan seseorang, namun sudah dipersiapkan oleh suatu lembaga yang bernama BPUPKI, kemudian PPKI, dan akhirnya Panitia Sembilan. Usulan Pancasila dari ketiga tokoh berbeda dengan apa yang kita kenal saat ini sebagai urutan Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 yaitu:      

 1. Ketuhanan Yang Maha Esa                                     2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.               3. Persatuan Indonesia.             4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan                                   5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Lalu mengapa hari lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni?. Melalui Perpres nomor 24 tahun 2016, maka tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahir Pancasila dan sebagai libur nasional.

Setelah 71 Indonesia merdeka barulah ada sebuah seremoni peringatan hari lahir Pancasila. Namun, secara tidak disadari justru internalisasi nilai-nilai Pancasila dirasa sudah memudar. Sila Ketuhanan yang Maha Esa seolah sudah tidak menjiwai pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Banyak orang sudah tidak takut lagi kepada Tuhan. Mereka dengan beraninya korupsi, kolusi, dan nepotisme. Akhirat dikatakan sebagai dongeng yang membodohi dan disebarkan oleh golongan peramal masa depan. 

Sementara itu Hari Kesaktian Pancasila seolah dipinggirkan. Tidak ada hari libur pada peringatan hari kesaktian Pancasila 1 Oktober. Bahkan ada yang mengatakan Hari Kesaktian Pancasila sudah tidak relevan. 

Bung Karno pernah bilang, "Jangan sekali-kali melupakan sejarah". Sejarah Pancasila dan upaya menggantinya dengan ideologi lain harus menjadi perhatian bagi generasi muda. Bangsa yang besar adalah bangsa yang memahami sejarahnya dan memberikan apresiasi yang besar kepada para pahlawan dengan meneladani sikap kepahlawanan dan tidak menjadi penghianat bangsa .***

Referensi: https://amp.kompas.com/skola/read/2020/02/05/184500169/rumusan-pancasila-dari-3-tokoh-nasional#aoh=15909924848493&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&_tf=Dari%20%251%24s

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun