Mohon tunggu...
Ropiyadi ALBA
Ropiyadi ALBA Mohon Tunggu... Guru - Tenaga Pendidik di SMA Putra Bangsa Depok-Jawa Barat dan Mahasiswa Pasca Sarjana Pendidikan MIPA Universitas Indra Prasta Jakarta

Menjadi Pembelajar Sepanjang Hayat, membaca dan menulis untuk pengembangan potensi diri dan kebaikan ummat manusia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Reuni 212, Kenapa Takut?

29 November 2019   21:28 Diperbarui: 30 November 2019   12:37 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awit Mashuri menghimbau kepada orang yang tidak sependapat dengan kegiatan ini untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniah, menjaga kesatuan dan persatuan.

Menurut rencana, kegiatan ini akan dimulai dengan Salat Tahajud dan Salat Subuh berjamaah dilanjutkan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Panitia reuni 212 menyebut acara tersebut telah mengantongi izin dari Gubernur DKI Anies Baswedan.

Banyak yang Pro dan Kontra dengan kegiatan ini. Bagi yang kontra, buat apa acara ini digelar?, tidak ada gunanya, Politis!. Demo-demo dilakukan untuk menggagalkan acara ini, desakan pencabutan perizinan dilakukan, bahkan ada upaya penggiringan opini bahwa kegiatan ini berpotensi memecah belah persatuan bangsa, intoleran, dan anti pancasila.

Bagi yang pro, Reuni 212 merupakan momentum penting untuk merawat nilai-nilai persatuan, semangat pengorbanan dan persudaraan. Aksi 212 membawa semangat taat hukum dan tidak keluar dari jalur konstitusi.

Setiap aksi yang dilakukan telah mengikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh undang-undang. Nilai-nilai yang dibangun adalah nilai-nilai cinta tanah air dan bangsa, semangat toleransi intern umat beragama dan antar umat beragama sangat dijunjung tinggi.

Salah satu isu yang sepertinya akan menguat pada Reuni 212 kali ini adalah kasus pidato Sukmawati yang dianggap menghina nabi Muhammad. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan berdiri di atas semua golongan, partai, dan kepentingan. Keadilan harus menjadi nyata di negeri Pancasila ini.

Terlepas dari pro kontra yang ada, kita tidak boleh lupa bahwa Indonesia adalah negara demokrasi. Sehingga kebebasan setiap warga negara untuk berserikat dan berkumpul serta mengeluarkan pendapat harus dilindungi.

Sehingga tidak boleh ada kekhawatiran dari semua pihak terhadap suatu kegiatan mengeluarkan pendapat di ruang publik selagi kegiatan tersebut sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan bersifat konstitusional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun