Disadari atau tidak, ternyata mempermalukan orang lain dengan menyampaikan keslaahnnya di muka umum adalah sebuah kesalahan. Si pelaku pasti akan membantah apa yang dilakukannya bukan sebuah kesalahan. Jawaban yang pas, "Salahnya telah berbuat salah! Biarkan saja dia menanggung akibatnya!"
Padahal ketika para penjahat berbuat kesalahan, apa jawaban mereka. Pemerkosa ketika ditanya akan menjawab, "Salahnya berpakaian minm. Aku gasak saja biar kapok!" Atau ketika penjambret ditanya pasti akan melontarkan jawaban yang sama, "Salahnya sendiri kalung emas dipamer-pamerkan. Saya jambret saja biar kapok!"
Perbandingan yang sama buat pasti mendapat pertentangan dari berbagai kalangan. Perbandingan yang tak seimbang, membuat perbandingan yang tak pas. Dan lain-lain. Kita boleh berbeda pendapat dengan hal ini.
Namun, secara akal sehat. Ketika kita salah dipermalukan di tempat umum seperti apa rasanya? Senang? Suka atau bahagia? Jika jawabannya "Iya" maka lupakan artikel ini. Tak perlu diteruskan membaca. Karena logika dan nalar kita berbeda. Terserah.
Masing-masing kita punya tanggung jawab atas apa yang telah kita kerjakan. Hak azasi manusia memang tak bisa dihalangi.
Tinggal ketika sendiri, tengah malam. Menjelang tidur, kemudian mata masih terbuka. Pikiran masih terjaga, lalu teringat bahwa siang tadi telah mempermalukan orang lain di depan umum kemudian kondisinya dibalik. Kita yang dipermalukan oleh orang lain. Seperti apa rasanya.
Saat itu, ada rasa menyesal tidak? Jika tidak, berarti yang telah dilakukannya berupa mempermalukan orang lain dengan mengungkap kesalahannya di depan umum adalah tindakan benar. Namun jika ada penyesalan, maka yang telah kita lakukan adalah salah. Bagaimana kesalahan itu kemudian kita sesali? Kini atau nanti akan sama saja.
Ada orang yang sempat menyesal dalam hidupnya atas kesalahan yang telah diperbuatnya. Dan tak sedikit yang tetap berbuat salah tanpa sempat berpikir bahwa yang telah dilakukan adalah sebuah kesalahan.
Kalau masih merasa puas dengan membuat orang malu orang lain, karena tindakan kita mempermalukannya di tempat umum dengan membeberkan kesalahannya dianggap benar. Silakan saja. Tak ada larangan untuk itu.
Bagaimana sebaiknya?
Menegur dan meluruskan kesalahan orang lain dapat dilakukan dengan sembunyi-sembunyi. Berduan tanpa diketahui oleh orang lain. Alangkah mulianya jika kita mampu menutup aib orang lain.
Demikian sebaliknya, alangkah hinanya ketika membuka aib orang lain, di depan umum pula.Membuka kesadaran bahwa yang telah dilakukan salah dapat dengan berbagai cara. Intinya adalah si pelaku salah merasa sadar telah berbuat salah.