Penghematan negara dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 sebesar total Rp.306.695.117.420.000 (tiga ratur enam triliun  enam ratus sembilan puluh lima milyar lebih) terdiri atas Rp.256.100.000.000.000 atau dua ratus lima puluh enam triliun anggaran belanja kementerian/lembaga - serta Rp.50.595.177.420.000  atau lima puluh triliun lima ratus sembilan puluh lima miliar lebih. Bagi pemerintah daerah hal itu bermakna terkoreksinya besaran angka dana transfer yang diterima pemerintah daerah yang langsung atau tidak langsung dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi di daerah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI