Peran serta masyarakat ditujukan untuk prinsip keterbukaan dalam Negara demokrasi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif. Sebaliknya masyarakat berhak menyampaikan keluhan, saran, atau kritik tentang upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Tetapi pengalaman dalam sehari-hari menunjukan bahwa keluhan, saran, atau kritik dari masyarakat tersebut sering tidak ditanggapi dengan baik dan benar oleh pejabat yang berwenang.Â
Dari tulisan diatas setidaknya ada beberapa hal yang harusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Instrumen-Regulasi. Mulai dari penyidikan KPK yang membutuhkan law reform, khususnya terhadap sektor swasta, karena Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tidak mencantumkan korupsi sektor swasta, padahal sektor swasta sebagai salah satu bentuk perbaikan ekonomi yang dapat mencegah korupsi (siklus korupsi). Selain itu, KPK dianggap tidak perlu melakukan pelaporan pra penangkapan tetapi koordinasi setelah penangkapan.
Untuk mempercepat proses penyidikan seyogianya KPK berwenang membuka data rekening bank pelaku tipikor tanpa laporan sebelumnya dengan Bank Indonesia guna mempercepat proses penyidikan. Singapura memiliki sedikit substansi tentang korupsi di KUHP-nya. Semua regulasi hampir diatur dalam PCA. Hal itu menguatkan posisi lembaga CPIB sebagai lembaga yang berjalan menangani kejahatan pidana khusus, bukan kejahatan pidana umum. Kewenangan penyidikan KPK hendaknya memiliki peran lebih tinggi lagi tanpa adanya kontradiksi antara penyidik polri dengan penyidik KPK.
Selain Law Reform, perlu perbaikan faktor penghambat pemberantasan TIPIKOR, Pemerintah juga harus berani menciptakan kemauan politik untuk mencegah korupsi, satu masalah besar Indoensia adalah kemauan politik pemerintah yang besar untuk mencegah korupsi. Pemerintah harus menambah anggaran perluasaan pegawai KPK sehingga laporan masuk dapat diproses optimal tanpa keterbatasan wilayah. Perbaikan sistem kampanye anti korupsi harus menjadi agenda rutin di semua jenjang pendidikan, seperti yang ada di Singapura.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H