Mohon tunggu...
Roni Okto Junaedi M
Roni Okto Junaedi M Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Akuntansi

NIM 55523110046 | Program Studi Magister Akuntansi | Fakultas Ekonomi dan Bisnis | Universitas Mercu Buana | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

The Good, The Right Habermas: Tentang Pajak Internasional dan Keadilan Deliberatif (TB-I)

18 Oktober 2024   15:01 Diperbarui: 18 Oktober 2024   15:06 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembelajaran Berkelanjutan: Adopsi pendekatan deliberatif harus dilihat sebagai proses pembelajaran berkelanjutan, dengan mekanisme evaluasi dan penyesuaian yang terus-menerus.

Mengingat kompleksitas dan urgensi tantangan perpajakan global, pemikiran Habermas menawarkan arah yang menjanjikan untuk reformasi. Pendekatan deliberatif memiliki potensi untuk mengatasi beberapa kelemahan fundamental dalam sistem pajak internasional saat ini, termasuk defisit legitimasi, ketidaksetaraan partisipasi, dan ketidakmampuan untuk secara efektif mengatasi fenomena seperti penghindaran pajak skala besar.

Namun, penting untuk mengakui bahwa penerapan keadilan deliberatif dalam pajak internasional bukanlah panacea. Ini harus dilihat sebagai bagian dari pendekatan yang lebih luas untuk reformasi tata kelola ekonomi global, yang juga mencakup upaya untuk mengatasi ketimpangan struktural, memperkuat kapasitas institusional, dan memajukan norma-norma global keadilan dan keberlanjutan.

Lebih lanjut, diskusi ini menyoroti kebutuhan akan penelitian lebih lanjut dan eksperimentasi praktis. Beberapa area kunci untuk eksplorasi lebih lanjut meliputi:

Desain institusional spesifik untuk forum pajak deliberatif global.

Metodologi untuk mengatasi kompleksitas teknis dalam deliberasi publik tentang isu pajak.

Strategi untuk mengatasi ketimpangan kekuasaan dalam proses deliberatif global.

Pendekatan untuk mengintegrasikan wawasan dari disiplin ilmu lain (misalnya, psikologi politik, ekonomi perilaku) ke dalam desain proses deliberatif.

Metode untuk mengevaluasi efektivitas dan legitimasi mekanisme deliberatif dalam konteks pajak internasional.

Pada akhirnya, perjalanan menuju keadilan pajak global yang lebih besar adalah upaya kolektif yang membutuhkan keterlibatan dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan di seluruh dunia. Pemikiran Habermas, dengan penekanannya pada komunikasi rasional, konsensus berbasis alasan, dan partisipasi inklusif, menawarkan kompas etis dan praktis yang berharga dalam navigasi kompleksitas ini.

Dengan mengadopsi dan mengadaptasi prinsip-prinsip keadilan deliberatif, komunitas global dapat bergerak menuju sistem pajak internasional yang tidak hanya lebih efisien dan efektif, tetapi juga lebih adil, legitimate, dan responsif terhadap tantangan abad ke-21. Dalam proses ini, kita mungkin tidak hanya mencapai kemajuan dalam domain perpajakan spesifik, tetapi juga berkontribusi pada visi yang lebih luas tentang tata kelola global yang lebih demokratis dan berkeadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun