Kepala Desa (Kades) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 25 januari 2023. Dalam tuntutan nya meminta agar Kepala Desa (Kades) memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dikutip dari akun media sosial tiktok Apip Nurahman, tuntutan masa jabatan 9 tahun terlalu lama dan cukup hanya 6 tahun saja. ia juga mengatakan bahwa "jangan terlalu serakah sama jabatan".
Saya pikir apa yang disampaikan oleh pemilik akun tiktok Apip Nurahman cukup benar, bahwa kades tidak perlu memiliki masa jabatan sepanjang itu, beri ruang kepada generasi karena saya pikir masih banyak generasi-generasi yang menginginkan dirinya untuk mengambil peran di dalam instansi pemerintahan melalui pencalonan diri sebagai Kepala Desa (Kades).
Jangan jadi kepala desa yang haus dengan kekuasaan karena saya yakin jika kinerja Kepala Desa (Kades) bagus maka rakyat akan mendukung nya sampai 3 periode.
Soekarno pernah mengatakan "beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia". jadi teruntuk Kepala Desa agar lebih memberikan ruang kepada generasi-generasi muda untuk memajukan Indonesia yang kita cintai ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H