Mohon tunggu...
Rvg
Rvg Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Menjadi seorang penulis merupakan hobi terbaru saya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kades Diduga Haus Jabatan?

2 Februari 2023   00:54 Diperbarui: 2 Februari 2023   00:56 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kepala Desa (Kades) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 25 januari 2023. Dalam tuntutan nya meminta agar Kepala Desa (Kades) memperpanjang masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Dikutip dari akun media sosial tiktok Apip Nurahman, tuntutan masa jabatan 9 tahun terlalu lama dan cukup hanya 6 tahun saja. ia juga mengatakan bahwa "jangan terlalu serakah sama jabatan".

Saya pikir apa yang disampaikan oleh pemilik akun tiktok Apip Nurahman cukup benar, bahwa kades tidak perlu memiliki masa jabatan sepanjang itu, beri ruang kepada generasi karena saya pikir masih banyak generasi-generasi yang menginginkan dirinya untuk mengambil peran di dalam instansi pemerintahan melalui pencalonan diri sebagai Kepala Desa (Kades).

Jangan jadi kepala desa yang haus dengan kekuasaan karena saya yakin jika kinerja Kepala Desa (Kades) bagus maka rakyat akan mendukung nya sampai 3 periode.

Soekarno pernah mengatakan "beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia". jadi teruntuk Kepala Desa agar lebih memberikan ruang kepada generasi-generasi muda untuk memajukan Indonesia yang kita cintai ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun