Mohon tunggu...
Roni
Roni Mohon Tunggu... -

hanya ingin belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peraturan Baru Mengenai Absensi di Semester Ganjil 2012/2013 FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta

20 September 2012   13:21 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:09 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Yogyakarta - Kampus FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta mempunyai aturan baru untuk semester ganjil 2012/2013 terutama dalam peraturan absensi kehadiran mahasiswa. Peraturan ini berbeda dari semester sebelumnya dimana maksimal ketidakhadiran mahasiswa adalah empat kali (dua kali tanpa keterangan dan dua kali menggunakan surat ijin). Pada semester yang baru ini, mahasiswa hanya diperkenankan membolos maksimal sebanyak tiga kali dan tidak ada surat ijin apapun untuk ditoleransi. Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah peraturan pada semester sebelumnya dianggap kurang tepat?

Dalam wawancara dengan Dekan FISIP (20/9), Asep Saepudin, SIP, M.Si menjelaskan dua poin yang melatar belakangi munculnya peraturan absensi yang baru ini. “Mahasiswa tidak boleh tidak hadir lebih dari tiga kali. Kita memberlakukan peraturan baru yangmemperbolehkan kehadiran tiga kali, tidak seperti dulu yang bisa bolos dua kali dan dengan ijin dua kali, pertama dikarenakan banyak manipulasi yang dilakukan oleh mahasiswa seperti pemalsuan surat ijin. Yang kedua pada peraturan yang dulu dosen boleh merevisi absensi satu minggu setelah presensi, namun yang terjadi lebih dari satu minggu, ada yang mau ujian baru sibuk merevisi. Dan itu menimbulkan masalah secara akademik didata record. Oleh karena itu kita mencari cara lain, yaitu dengan absensi 3 kali jadi tidak perlu pakai surat menyurat, tidak perlu pakai ijin”. Terangnya waktu ditemui di ruang dekan.

Beliau juga menambahkan alasan lain mengapa diberlakukannya peraturan ini “Mahasiswa boleh menggunakan kesempatan ketidakhadiran maksimal tiga kali. Kita berikan seperti itu karena kita berpikir mahasiswa sebagai orang yang dewasa dalam belajar, maka dia harus mengatur sesuatu kapan dia harus masuk dan kapan dia tidak masuk. Ketika hal yang tidak penting maka dia harus masuk karena itu sangat merugikan. Peraturan ini sebetulnya memberikan: 1. Pembelajaran kepada mahasiswa itu adalah orang yang sudah sewasa dalam menentukan kuliah, mana yang harus masuk dan mana kesempatan yang bisa dipergunakan. Dan yang 2. Aturan yang dibuat di akademik selalu bisa diikuti dan dimaklumi. Ditambah lagi dengan adanya surat-surat ijin seperti itu membuat ruangan kelas kotor. Jika ada sakit yang bener-bener sakit seperti patah tulang nanti akan ada kebijakan dari fakultas atau dekan. Kalau namanya kebijakan kan tidak ada aturan. Nanti dekan akan melihat benar atau tidak mahasiswa tersebut dirawat. Saya pikir saya akan memberikan kebijakan, nanti supaya dapat mengikuti ujian akhir”.

Absensi yang mengenai bentrok mata kuliah pengganti apabila ada dosen yang mengganti jadwal kuliahnya, bapak Dekan ini memaparkan “Kalau ada seperti itu nanti diinformasikan ke fakultas melalui dekan. Fakultas akan mengeksekusi di bagian administrasi. Dosen yang mengganti mata kuliah yang berbenturan dengan mata kuliah asli, maka jadwal asli yang sudah ditetapkan akan diprioritaskan. Terkecuali kalau penggantian jadwalnya itu libur, bukan karena dosen yang tidak berangkat, karena itu beda”.

Banyaknya mahasiswa yang melakukan kecurangan surat ijin membuat peraturan yang baru ini lebih ketat, selain itu peraturan absensi yang baru ini juga dapat melatih kedewasaan mahasiswa dalam mengatur waktu dan proses kuliah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun