Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jika Pekerjaan Membunuh di Sub Kontrak, Apakah yang Terjadi?

23 Oktober 2019   08:46 Diperbarui: 23 Oktober 2019   09:01 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tan Youhui sebagai pengontrak pembunuh bayaran dihukum 5 tahun penjara. Sedangkan kelima pembunuh bayaran dihukum antara 2,5 sampai 3,5 tahun penjara.

**

Sebenarnya sub kontrak adalah hal yang lumrah terjadi di dunia bisnis. Namun mungkin pelajaran yang bisa diambil di sini adalah jangan terlalu banyak sub kontrak yang terlibat, kalau tidak mau gagal.

Referensi: BBC.com

Salam
Hanya Sekadar Berbagi
Ronald Wan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun