Semua dana masuk dan keluar harus tercatat rapi dan dibuka ke publik.
Hal ini demi agar pejabat publik terpilih tidak dijadikan sapi perahan dan akhirnya korupsi. Seperti ketika parpol disebut menerima uang korupsi e-KTP oleh Jaksa Irene Putrie dalam sidang dakwaan Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, 9 Maret 2017.
Walau mungkin lebih banyak korupsi yang dilakukan karena serakah.
Mungkinkah ini terjadi?
Gubrak, plak! Suara tubuh saya terjatuh dan tangan saya bertemu jidat. Sedang bermimpi di siang bolong ternyata.
Salam
Hanya Sekadar Berbagi
Ronald Wan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H