Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Apakah Perlu Kampanye Hitam?

3 Maret 2019   10:33 Diperbarui: 4 Maret 2019   09:01 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan ""Black campaign itu fitnah. Tidak ada, diada-adakan itu namanya fitnah. Black campaign itu tidak boleh, itu adalah tindak pidana," (Kompas.com). Membaca definisi tersebut membuat kita perlu bertanya, apakah perlu kampanye hitam?

Sedangkan dalam artikel yang sama Mahfud MD mengatakan "Kalau negative campaign itu fakta tentang kekurangan seseorang, prestasi rapor merah tentang pekerjaan," sehingga boleh menurutnya.

Viralnya sebuah video emak-emak yang telah ditangkap polisi karena diduga melakukan kampanye hitam mencederai demokrasi Indonesia. Dalam video berbahasa sunda itu pelaku mengajak untuk tidak memilih Jokowi.

"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awene meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata salah seorang perempuan.

Jika diartikan, pernyataan di atas memiliki arti : Suara azan di masjid akan dilarang, tidak akan ada lagi yang memakai hijab. Perempuan sama perempuan boleh kawin, laki-laki sama laki-laki boleh kawin. (sumber).

Perwakilan BPN Habiburokhman (Direktorat Advokasi BPN) ketika dikonfirmasi oleh Detik pada 24 Feb 2019 mengatakan bahwa ibu-ibu yang ada di video itu bukanlah bagian dari tim kampanye. "Kalau dari BPN jelas bukanlah, pola kerja kami fokus penyampaian visi-misi program dan mekanisme lawan kecurangan pemilu," kata Habiburokhman.

Namun satu hari kemudian tepatnya tanggal 25 Feb 2019, Ferdinand Hutahean yang merupakan juru bicara BPN mengakui bahwa emak-emak itu adalah relawan PEPES walau dia tidak mengetahui kepanjangan dari PEPES.

Ferdinand juga mengatakan bahwa "Mereka itu sampaikan apa yang mereka rasakan dan duga akan terjadi. Jadi mereka menyampaikan prasangka,". Prasangka yang timbul akibat informasi tentang LGBT yang marak di era Jokowi dan adanya polemik tentang suara azan. Sehingga ini bukan kampanye hitam menurut Ferdinand.

Sekadar informasi PEPES adalah singkatan dari Partai Emak-emak Pendukung Prabowo Sandi. Fadli Zon adalah salah satu penasihat PEPES. Sama seperti Ferdinand. Fadli juga mengatakan "Video tersebut saya kira itu kan masih merupakan satu pendapat. Pendapat dari pribadi yang bersangkutan. Bukan dari relawan resmi. Jadi, saya kira bukan kampanye hitam."

Apakah ini bukan kampanye hitam? Membaca kembali definisi kampanye hitam menurut Mahfud MD, besar dugaan ini adalah kampanye hitam karena menyebar fitnah. Walau seperti kata Fadli Zon tidak dilakukan oleh relawan resmi.

Jokowi sudah berkuasa selama 4,5 tahun, apakah ada larangan untuk azan? Apakah perkawinan sejenis dilegalisasi? Atau ada larangan untuk berhijab? Saya sendiri belum pernah mendengarnya.

Terlebih lagi calon wakil presiden Jokowi pada periode kedua ini adalah Kyai Haji Ma'ruf Amin seorang ulama yang merupakan bagian dari NU dan MUI. Sehingga tidak mungkin mendukung tindakan untuk melarang azan dan melarang pemakaian hijab.

Mengapa ini terjadi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun