Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Ada Apa Parpol dan Caleg Eks Koruptor?

4 Agustus 2018   10:21 Diperbarui: 4 Agustus 2018   10:58 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengumuman bahwa seseorang adalah eks koruptor belumlah cukup. Masih banyak pemilih yang belum tentu membaca tentang pengumuman tersebut.

Seseorang yang sudah melukai kepercayaan rakyat sudah tidak pantas untuk dipilih kembali untuk jabatan publik apapun.

Terlebih lagi lapas tempat mereka seharusnya dihukum, malah tergoda untuk korupsi juga. Kemudahan untuk melakukan renovasi, menggunakan telepon genggam, laptop, AC dan lain sebagainya bisa dibeli.

Izin untuk keluar lapas juga ternyata masih bisa diperjual belikan. Walaupun sudah lama ada beberapa napi korupsi yang tertangkap basah berada di luar lapas.

Inikah yang dinamakan sudah membayar dosa?

Parpol di Indonesia yang mencoba melakukan pembodohan kepada masyarakat. Untungnya KPU dan Bawaslu tetap berusaha untuk mencegah eks korupsi untuk menjadi caleg.

Motivasi pembodohan ini yang perlu dipertanyakan. Apakah karena para eks koruptor ini menyumbang dana? Memiliki kepandaian yang tidak tergantikan? Tidak ada calon lain yang pantas dicalonkan? atau apa?

Berapa banyak Caleg Eks Koruptor per parpol?

https://kabar.news
https://kabar.news
Terlihat terbanyak adalah partai Gerindra dengan jumlah 27 orang diikuti dengan Golkar sebanyak 23 orang, Berkarya 16 orang, Demokrat dan Nasdem 13 orang, PDIP 5 orang dan lainnya yang bisa dilihat di gambar di atas.

Hampir semua parpol ternyata mencoba menyelundupkan caleg eks koruptor. Hanya satu parpol yaitu PSI yang tidak terindikasi mencalonkan eks koruptor.

PSI yang walaupun masih nol koma di survei namun saya pikir telah meletakkan dasar untuk mencoba bersih di awal perhelatan pemilu 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun