Dengan tingkat pengetahuan yang rendah dan masih lemahnya sistem rekrutmen Parpol. Pelarangan koruptor untuk nyaleg bisa sangat membantu untuk membersihkan demokrasi Indonesia dari pemburu rente.
Pencari kekuasaan yang hanya menghitung untung rugi dan bukan bermotivasi untuk melayani rakyat.
Rakyat jadi minimal bisa terhindar dari memilih yang busuk!
Mungkin aturan KPU ini bertentangan dengan UU Pemilu. Namun saya pikir jika demi kebaikan kenapa tidak. Kalau perlu uji UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Indonesia perlu caleg yang bersih.
Salam
Hanya Sekadar Berbagi
Ronald wan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H