Secara sederhana misalnya ISP memiliki sebuah situs ANC. Sebuah perusahaan membuat situs yang sejenis dan berhasil XYX. Sang ISP pemilik ANC bisa saja memperlambat akses atau bahkan memblokir akses pelanggan ISP ke situs XYX.
Sehingga jaringan internet tidak lagi netral.
Sekarang Memkominfo sudah melakukan blokir terhadap ribuan situs radikal dan porno.
Perusahaan internet di Amerika Serikat (AS) sekarang ini sedang meributkan tentang rencana FCC untuk menghapuskan aturan Net Neutrality. Jika aturan ini dihapuskan, maka ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi:
- Pengguna diharuskan membayar lebih untuk mengunjungi situs populer
- Perusahaan OTT diminta membayar kepada ISP agar bisa memperoleh akses yang mumpuni.
- Bisa saja terjadi pemblokiran bagi situs yang jenisnya sama dengan milik ISP
Tentu saja tidak tertutup kemungkinan lain juga bisa terjadi.
Jika ada beberapa perusahaan ISP mungkin masih bisa dihindari. Namun jika sebuah daerah hanya dilayani oleh satu ISP yah tinggal pasrah saja. Saya melihat kemungkinan jika Net Neutrality dihapus di AS. Pengusaha ISP di Indonesia tidak lama lagi akan mengikut model bisnis ISP Amerika Serikat.
Kesempatan untuk meningkatkan penghasilan. Sebagai pengguna saya mendukung jaringan internet yang netral!
Referensi : Fortune.com
Salam