Potensi pengguna tanda tangan digital dan pengiriman data yang membutuhkan keamanan sangatlah besar. Bayangkan penduduk Indonesia sudah mencapai sekitar 250 juta, jika kita anggap orang yang memiliki KTP 100 juta saja maka semuanya merupakan pasar dari Privyid.
Balik lagi ke pertanyaan berapa banyak dokumen yang kita isi dan tanda tangan seumur hidup kita? Banyak sekali. Sekarang menurut Marshall di Eropa sudah mulai melakukan penggunaan satu dokumen yang dibagikan ke pihak lain.
Misalnya kita sudah memiliki dokumen legalitas di bank A dan ingin membuka rekening di bank B. Maka bank B dengan persetujuan kita (tanda tangan digital) akan meminta dokumen tersebut ke bank A (jasa enkripsi). Sebuah potensi bisnis yang besar.
Kita tidak perlu repot lagi mengisi dokumen yang buat saya menyebalkan, hahaha.
Potensi ini akan semakin besar jika UU mengenai Data Pribadi di undangkan menurut Marshall.
Sebuah inspirasi dari usaha rintisan Privyid.
Era digital membutuhkan tanda tangan digital.
Hanya Sekadar Berbagi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H