Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik

Babak Baru Mega Korupsi E-KTP

7 September 2017   10:35 Diperbarui: 8 September 2017   03:38 1209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Jika MK memutuskan bahwa Hak Angket KPK sah, apakah ini tidak akan dijadikan preseden?

Sehingga sewaktu-waktu DPR akan bisa juga melakukan hak angket terhadap MA dan MK terkait dengan pelaksanaan UU.

Jika kita setuju dengan pendapat DPR  bahwa Hak Angket KPK bertujuan untuk menguatkan KPK. Maka pertanyaannya adalah mengapa beberapa kewenangan KPK malah diwacanakan akan dicabut?

Jika kita melihat semua aksi DPR dalam rangka menegakkan semangat anti korupsi. Mengapa tidak ada wacana untuk meningkatkan hukuman koruptor?

Korupsi besar, hukuman mati. Korupsi kecil minimal sepuluh tahun penjara. Pemiskinan koruptor dengan pembuktian terbalik. Hukuman yang sekarang belum memberikan efek jera.

Pertanyaannya Apakah Berani?

Referensi

Salam

Hanya Sekadar berpikir

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun