Jika MK memutuskan bahwa Hak Angket KPK sah, apakah ini tidak akan dijadikan preseden?
Sehingga sewaktu-waktu DPR akan bisa juga melakukan hak angket terhadap MA dan MK terkait dengan pelaksanaan UU.
Jika kita setuju dengan pendapat DPR Â bahwa Hak Angket KPK bertujuan untuk menguatkan KPK. Maka pertanyaannya adalah mengapa beberapa kewenangan KPK malah diwacanakan akan dicabut?
Jika kita melihat semua aksi DPR dalam rangka menegakkan semangat anti korupsi. Mengapa tidak ada wacana untuk meningkatkan hukuman koruptor?
Korupsi besar, hukuman mati. Korupsi kecil minimal sepuluh tahun penjara. Pemiskinan koruptor dengan pembuktian terbalik. Hukuman yang sekarang belum memberikan efek jera.
Pertanyaannya Apakah Berani?
Referensi
Salam
Hanya Sekadar berpikir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H