Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Motivasi Hak Angket KPK, Terkuak!

22 Agustus 2017   09:36 Diperbarui: 22 Agustus 2017   21:33 3803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya setuju bahwa KPK bukanlah suatu lembaga tanpa dosa atau kesalahan.

Silahkan bawa ke ranah hukum jika memang ada kesalahan yang dibuat oleh KPK. Seperti contoh mantan hakim Syarifudin (terpidana kasus suap KPK pada tahun 2011) yang menang dalam gugatan perdata terhadap KPK atas penyitaan barang bukti. KPK harus membayar Rp 100 juta kepada Syarifudin.

Cara pengawasan KPK yang baik, hukum dilawan dengan hukum.  Bukan hukum dilawan dengan kekuatan politik.

Apalagi kekuatan politik yang tidak mencerminkan suara rakyat.

Referensi Harian Kompas Selasa 22 Agustus 2017, Kompas 1,  Kompas 2, Kompas 3

Salam

Hanya sebuah pemikiran

Tulisan ini juga tayang di Ngawursiana.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun