Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

[Ngawur] Apakah Arti Maju Tak Gentar, bagi DPR?

8 Juni 2017   08:27 Diperbarui: 8 Juni 2017   23:54 1571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sangat menjiwai kata-kata "Maju Tak Gentar". Jika dalam masa perang kemerdekaan kata-kata ini digunakan demi menyemangati perjuangan melawan Belanda. Sekarang ini DPR menggunakan semangat kata-kata ini untuk melawan suara rakyat, yang seharusnya diwakili. Maju Tak Gentar, Hak angket KPK jalan terus. Walaupun sudah banyak pengamat, negarawan dan rakyat yang mengkritisi, tetapi DPR tidak perduli.

Hak Angket yang diteriaki interupsi, tetapi tetap diketok sah oleh wakil ketua DPR Fahri Hamzah.

Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Golkar terpilih sebagai Ketua Pansus Angket KPK. "Saya merasa tidak ada konflik apa-apa. Apapun yang dalam konteks penegakan hukum e-KTP saya jalani, hargai, patuhi dan saya ikuti," ujar Agun pada saat diwancarai salah satu media Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Juni 2017. Sumber

Apakah masuk akal, tidak akan ada konflik?

Agun adalah salah seorang saksi dalam kasus mega korupsi e-KTP. Dalam daftar yang beredar di media, Agun diduga menerima dana e-KTP sejumlah kurang lebih USD 1 Juta, sekitar Rp, 13 Milyard (kurs Rp. 13.000) Sumber.  Sebagai saksi yang terlibat dalam kasus yang ditangani KPK, apakah mungkin tidak ada konflik kepentingan? Apalagi kasus ini sangat besar dan diduga banyak anggota DPR yang terlibat. Terlebih lagi tujuan hak angket ini adalah membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam S. Haryani. BAP yang menyatakan adanya tekanan terhadap Miryam oleh anggota DPR, pada saat pemeriksaan mega korupsi e-KTP oleh KPK.

5 Fraksi DPR, Golkar, PDIP, PPP, Nasdem dan Hanura sejak awal sudah mengirimkan nama anggota pansus Angket KPK. Gerindra menyusul mengirimkan anggota Angket KPK. Terakhir PAN yang sampai akhir Mei 2017 masih tegas menolak hak angket, mengirimkan anggota pansus angket KPK.  Amien Rais dan Soetrisno Bachir disebut oleh Jaksa dalam sidang korupsi Alkes, menerima aliran dana yang melibatkan mantan Menkes Siti Fadilah (terdakwa dalam kasus ini). Apakah ini penyebab, PAN berubah pikiran?

Menurut Taufik Kurniawan alasan PAN mengirim anggota pansus angket KPK adalah  "Tujuannya semata-mata kita ingin kawal agar KPK bisa kembali pada marwah yang sesungguhnya," ujar Taufik di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (7/6/2017). Sumber

Apakah benar begitu?

Maju tak gentar tak usah dengar suara rakyat. 

Saya terus terang sudah kehabisan kata-kata untuk memberikan komentar atas aksi-aksi DPR yang terkesan mau mengerdilkan KPK dan tidak mendengarkan suara rakyat. Rakyat sendiri termasuk saya sudah muak dengan korupsi. Mega korupsi e-KTP yang merugikan rakyat sebesar Rp. 2,3 Triliun seharusnya dibongkar habis, semua nama yang terlibat dipenjara selama-lamanya.

Maju Tak Gentar bagi DPR?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun