Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hebatnya DPR, yang Mengaku Wakil Rakyat

29 April 2017   07:39 Diperbarui: 29 April 2017   08:26 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah lembaga tinggi negara yang didirikan dalam rangka menjalankan demokrasi di  Indonesia. Anggota DPR dipilih oleh rakyat agar suara rakyat bisa diwakili. DPR adalah produk demokrasi.

Pada rapat paripurna DPR  Jumat 28 Feb 2017, Fahri Hamzah wakil ketua DPR tetap mengesahkan persetujuan DPR untuk mengajukan Hak Angket KPK. Walaupun pada saat itu banyak anggota DPR yang melakukan interupsi. Fahri membantah telah membatasi hak interupsi anggota Dewan dengan alasan mayoritas anggota DPR sudah setuju. Sumber 1  2

Rapat yang kurang demokratis menurut pendapat saya

Wacana hak angket muncul, setelah acara dengar pendapat dengan KPK, komisi III ingin mengajukan hak angket supaya KPK membuka BAP Miryam S Haryani. Miryam pada saat diperiksa oleh KPK masalah korupsi e-KTP mengaku diancam oleh beberapa anggota DPR.

KPK pada saat dengar pendapat menolak untuk membuka BAP Miryam,

Adapun materi hak angket yang dibahas dalam sidang paripurna adalah,

  1. Membuka rekaman BAP Miryam S Haryani
  2. Tidak selalu berjalannya tupoksi KPK,  yang salah satunya terlihat dari Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHP) KPK  tahun 2015. Dimana BPK menemukan 7 indikasi ketidakpatuhan KPK. Antara lain kelebihan pembayaran gaji, belanja anggaran yang tidak dilengkapi dokumen yang lengkap, perencanaan pembangunan gedung KPK yang kurang baik sehingga biaya membengkak.
  3. Seringnya dokumen KPK bocor ke publik
  4. Adanya ketidakharmornisan dalam internal KPK    Sumber

Pertanyaannya, laporan LHP  tahun 2015 mengapa baru dibahas tahun 2017? Dalam 2 tahun itu apakah laporan tersebut pernah dibaca? Apakah setelah muncul pengungkapan korupsi e KTP, baru dicari kesalahan KPK?

Beberapa fraksi mengatakan ketidaksetujuan terhadap Hak Angket ini, fraksi Gerindra, fraksi PKB dan fraksi Demokrat.

Bahkan fraksi Gerindra, melakukan walk out pada saat interupsi mereka tidak diacuhkan oleh Fahri Hamzah. "Tadi saya kira kita mengalami suatu proses. Yah, biasa kalau di DPR pro dan kontra, kalau fraksi Gerindra sudah jelas tapi kita ikut menghormati apa yang sudah menjadi keputusan," ujar Fadli Zon di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017). Sumber

Suatu sikap abu-abu menurut pendapat saya, menolak tetapi kok kesannya tetap mendukung

"Semua meyakini sejak awal ada proses yang salah dan harus didalami dalam KPK secara institusi. Dan semua rekan-rekan anggota anggota DPR setuju. Tapi tidak tahu kemudian balik badan," kata Masinton dengan nada tinggi dalam paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.  Menurut Masinton, dengan menyetujui hak angket, bukan berarti dia mendukung koruptor atau prokorupsi. Sumber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun