Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mega Korupsi e-KTP! Saat Hak Angket Melempem dan Nota Protes Tidak Dikirim, Diganti dengan Hak Angket Baru

25 April 2017   07:24 Diperbarui: 25 April 2017   20:00 1016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

13 Maret -14 Maret 2017

Fahri Hamzah, wakil ketua DPR RI mengeluarkan wacana untuk menggunakan hak angket. Fahri merasa janggal dengan dugaan kasus korupsi e-KTP yang melibatkan banyak nama anggota badan eksekutif dan legislatif.

Fahri juga mengatakan bahwa BPK sudah melakukan audit pada tahun 2014 dan hasilnya baik.  Fahri menuding Agus Rahardjo (KPK) pada saat menjabat sebagai kepala LKPP pernah mengancam pejabat Kemendagri.

Tidak terlihat perkembangan hak angket ini sampai sekarang.

Sumber 1  2  3  4

11 April 2017

Pagi hari, KPK memberi pengumuman bahwa telah dilakukan pencekalan terhadap Setya Novanto, sebagai saksi mega korupsi e-KTP. Malam harinya Badan Musyawarah DPR RI, menyepakati untuk mengajukan nota protes ke pemerintah. Dengan alasan Setya Novanto, dibutuhkan untuk mewakili DPR ke luar negeri.

Setya Novanto, akhirnya meminta agar nota protes ini tidak dikirim

Sumber

19 April 2017

Setelah acara dengar pendapat dengan KPK, komisi III ingin mengajukan hak angket supaya KPK membuka BAP Miryam S Haryani. Miryam pada saat diperiksa oleh KPK masalah korupsi e-KTP mengaku diancam oleh beberapa anggota DPR.

KPK pada saat dengar pendapat menolak untuk membuka BAP Miryam, sehingga muncul wacana hak angket. Mayoritas fraksi menyetujui hak angket ini,

Sumber   1  2  3  4

Para anggota dewan yang terhormat, siapakah yang anda wakili? Rakyat?

Saya terus terang sebagai pemegang e-KTP dan rakyat Indonesia, tidak merasa terwakili dengan kehadiran anggota dewan yang terhormat di Senayan. Hak politik saya hampir hilang, pada saat anda ingin menunda pemilihan anggota KPU. Sampai saat ini UU Pemilu yang akan berpengaruh terhadap hak politik saya juga belum selesai.

Jika anda menggunakan logika bahwa anggota dewan yang terhormat adalah rakyat Indonesia, sehingga jika mewakili diri sendiri adalah mewakili rakyat. Saya tidak bisa menjawabnya, karena sebuah logika yang valid. Tetapi mohon jangan dilupakan bahwa dengan satu suara Anda, tidak mungkin anggota dewan yang terhormat bisa berkantor di Senayan. Ada ratusan juta suara, yang mengantarkan anggota dewan ke Senayan.

Beberapa tahun yang lalu, para anggota dewan yang terhormat. Berwacana untuk mendirikan gedung baru yang bagus, karena menganggap gedung sekarang sudah terlampau sempit dan tua. Ditolak oleh rakyat.

KPK beberapa tahun yang lalu sempat ditolak, pengajuan anggarannya untuk pembuatan gedung baru, oleh anggota dewan yang terhormat. Rakyat mengumpulkan koin untuk membangun gedung KPK. Karena apa? Selain prestasi, rakyat sudah muak dengan korupsi.

Para anggota dewan yang terhormat, seharusnya sadar bahwa reformasi yang digadang-gadangkan akan membawa kemajuan bangsa. Berjalan di tempat. Karena prestasi wakil rakyat tidak bagus. Serta korupsi merajalela.

Saya ingin berandai-andai, jika memang para anggota dewan yang terhormat. Ada yang memang terlibat korupsi e-KTP ataupun korupsi yang lain. Mengapa tidak mengajukan diri sebagai Justice Collaborator atau Whistle Blower. Kami rakyat Indonesia membutuhkan DPR yang bersih dan bisa dipercaya. Dengan berperan Justice Collaborator dan Whistle Blower anda bisa membantu proses ini.

Saya sebagai penulis akan menuliskan kisah anda sebagai seorang pahlawan. Yang telah sadar akan kesesatan jalan yang ditempuh dan berani berkorban demi kemajuan Indonesia. Saya yakin jika memang niat anda tulus, banyak rakyat Indonesia yang mendukung Anda. Banyak anggota POLRI dan TNI yang siap juga melindungi Anda dan keluarga.

Pertanyaannya, beranikah Anda? Siapkah Anda mengambil jalan yang lurus? Siapkah Anda menjadi pahlawan demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia?

Salam

Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun