Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Al Capone, Sang Mafia Chicago dan Kepatuhan Pajak di Indonesia

11 April 2017   07:24 Diperbarui: 11 April 2017   22:00 2098
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Al Capone Quote (sumber http://www.favething.com)

Yang jelas KPK telah 2 kali melakukan penangkapan terkait dengan importir daging sapi. Baru-baru ini kasus yang menjerat Patrialis Akbar. Setelah sebelumnya mantan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq dihukum 16 tahun penjara dalam kasus suap masalah kuota impor daging sapi.

Mengutip Mingguan Kontan (20 Maret -26 Maret 2016).  12 hari setelahnya, Sri Mulyani juga mengungkapkan kekesalannya dengan pelaku industri perikanan.

Kekesalan ini disebabkan oleh minimnya kepatuhan dan kontribusi pajak dari sektor perikanan. Tahun 2014 industri perikanan hanya menyetor pajak sebesar Rp. 795,2 miliar dan 2015 hanya sedikit menjadi Rp. 986,7 miliar.  Berdasarkan data 2015 ada 1.454 perusahaan tangkap ikan yang tidak melaporkan SPT.  Selain itu banyak perusahaan perikanan yang menggunakan izin yang tidak sesuai dengan industrinya.

Sri Mulyani sudah memerintahkan Ditjen Pajak untuk memeriksa perusahaan industri perikanan yang tidak patuh dalam melaporkan pajaknya. 

Apakah industri perikanan adalah mafia? Saya tidak tahu

Tapi beberapa waktu yang lalu, sempat beredar isu yang mengatakan Ibu Susi (menteri perikanan dan kelautan) sempat ditawari sejumlah uang agar mundur dari posisi menteri.

Kedua paparan di atas membuktikan keseriusan Sri Mulyani untuk meningkatkan penerimaan pajak.

Apalagi Indonesia juga akan segera bergabung dengan gerakan Automatic Exchange Of Information (AEoI) yang sudah saya bahas sebelumnya dalam " Selamat Tinggal Rahasia Data Nasabah Bank"

Berita terakhir, Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) keterbukaan data keuangan sudah selesai draftnya. Jika pada tulisan saya sebelumnya saya menyebutkan bahwa berdasarkan Perppu ini data yang akan dibuka adalah data nasabah asing. Ternyata ada perubahan, semua data nasabah baik asing maupun nasional akan dibuka datanya.

Penerapan pembukaan data ini tidak akan menunggu AEoI, menurut Darmin Nasution (Kontan.co.id) yang baru akan dimulai tahun 2018. Tapi akan langsung diterapkan begitu Perppu Keterbukaan data Keuangan diundangkan.

Data yang akan dibuka adalah data bank, asuransi, pasar modal dan data lembaga jasa keuangan lainnya. Berlaku untuk nasabah asing maupun nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun