Apalagi jika harta orang tua dan mertua yang namanya dipakai untuk menyembunyikan hasil korupsi juga turut disita. Â Kalau tidak bisa dibuktikan bukan hasil korupsi, menurut pendapat saya bisa menimbulkan efek jera.
Membuat keluarga menjadi nurani untuk pencegahan korupsi.
Bagi yang kontra dengan alasan tidak berperikemanusiaan. Saya ingin mencoba memberi solusi, jika memang semua harta tidak bisa dibuktikan bukan hasil korupsi dan disita oleh negara. Maka keluarga bisa mendapatkan rumah sederhana mungkin dengan ukuran 36m2, istri atau suami diberi pekerjaan untuk menyambung hidup dan anak dijamin sekolahnya sampai selesai S1.
Selain hukuman pemiskinan, hukuman tambahan yang mungkin dilakukan adalah hukuman sosial. Setiap orang yang namanya digunakan untuk menyembunyikan hasil korupsi dan sudah dibuktikan di pengadilan, akan diumumkan di situs aparat hukum beserta foto yang bersangkutan.Â
Terakhir, aparat hukum sebenarnya juga bisa menuntut orang  yang namanya digunakan untuk menyembunyikan korupsi dengan tuduhan pencucian uang. Berharap jika semua ini dilakukan akan membuat orang berpikir 100 kali sebelum meminjamkan namanya.
Tidak ada negara yang 100 persen bersih dari korupsi. Harapan saya Indonesia bisa masuk dalam 10 negara yang terbersih dari korupsi.
Salam
Sebuah pemikiran untuk kemajuan Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H