Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Struktur dan Fungsi Pendamping Desa serta Pengawasan Dana Desa

4 April 2017   08:00 Diperbarui: 4 April 2017   21:09 3831
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada saat diputuskan bahwa desa akan mendapatkan dana desa. Maka tim ini yang akan turun terlebih dahulu.

Melihat potensi dan permasalahan atau kendala yang dihadapi untuk memaksimalkan potensi tersebut.

Misalkan, suatu desa mempunyai potensi pertanian padi dan eko wisata. Tapi jalan ke desa tersebut belum bagus. Tim ini akan merekomendasikan untuk menggunakan dana desa untuk membangun jalan.

Untuk menggarap eko wisata, tim ini bisa merekomendasikan untuk mendirikan koperasi dan Bumdes agar bisa bertindak sebagai pengelola. Semua warga desa akan menjadi anggota koperasi  dan bisa memperoleh manfaat dari keuntungan ekowisata.

Pertanian, bisa saja tim ini merekomendasikan agar sebagian dana desa digunakan untuk membayar penyuluh pertanian yang handal atau membeli peralatan pertanian yang bisa digunakan oleh seluruh rakyat desa. Dan memanfaatkan koperasi sebagai alat untuk melawan tengkulak.

Setelah selesai, tim ini pindah ke desa berikutnya.

Tim Rancang Bangun

Setelah ada laporan dari tim belanja masalah. Tim rancang bangun akan ditugaskan sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Tim teknik akan merancang jalan ke desa tersebut,  Koperasi akan dirancang oleh tim ekonomi dan dibantu oleh tim hukum untuk legalitasnya.

Tim wisata akan merancang bagaimana ekowisata nya dibantu oleh tim teknik untuk infrastruktur nya. Tim marketing untuk promosinya.

Dan seterusnya, 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun