Investasi Bodong sudah seperti ilalang. Dibakar, dibabat dan dicabut tetap saja muncul kembali. Mati satu tumbuh seribu.
Apalagi jika diberi pupuk keserakahan manusia, yang selalu ingin cepat kaya tanpa harus bekerja keras.
Sebenarnya tidak terlalu sulit untuk mengenali investasi bodong. Jika Anda ditawarkan investasi yang hasilnya jauh melebihi hasil investasi resmi Anda seharusnya bisa mulai curiga.
Dari data tersebut bisa dilihat berapa nilai hasil yang wajar dari suatu investasi.
Mengutip harian Kontan (Sabtu 25 Maret 2017), Â Dream For Freedom salah satu investasi bodong yang berhasil diungkap oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi. Menjanjikan hasil pengembalian modal 1 % per hari. Â Â
Jika anda mengambil paket silver senilai Rp, 1 juta rupiah, maka setelah satu tahun nilai investasi anda akan menjadi Rp. 365 juta rupiah.
Sangat  menggiurkan tapi sangat tidak masuk akal. Seharusnya Anda mulai bertanya usaha apa yang dijalankan sehingga bisa menghasilkan sebegitu banyaknya keuntungan.
Uang yang didapatkan dari anggota baru akan digunakan untuk memberi hasil investasi ke anggota di atasnya.
Terbongkarlah investasi bodong. Anggota akan mulai berteriak kepada OJK dan polisi untuk menangkap pelaku investasi bodong.
Sebenarnya siapa yang salah?
Pelaku atau manusia yang berjiwa serakah? Keduanya salah. Investasi bodong akan selalu muncul, tapi kalau kita sedikit berhati-hati seharusnya bisa dihindari.
Investasi bodong terakhir yang ramai dibicarakan adalah Pandawa group, yang didirikan oleh Nuryanto seorang tukang bubur. Nuryanto menawarkan 10-15& imbal hasil investasi per bulan, sangat besar jika dibandingkan dengan bunga deposito yang berkisar antara 5%-6%. Diperkirakan kerugiatan anggota mencapai Rp. 1.1 Â triliun.
Beberapa kasus lainnya adalah,
Trimas mulia, perusahaan perdagangan emas. Jumlah nasabah sekitar 4000 orang. Jumlah kerugian sekitar Rp. 500 miliar.
Koperasi langit biru, arisan daging dengan konsep multilevel marketing. Jumlah anggota sekitar 125 ribu orang. Jumlah kerugian sekitar Rp.6 trilliun.
Daftar investasi bodong menurut OJK
Jika Anda ditawarkan investasi yang hasilnya sangat menggiurkan, seperti kata bang Napi "Waspadalah waspadalah".
Sebelum Anda melakukan investasi Satgas Waspada Investasi menghimbau,
- Memastikan perusahaan yang menawarkan investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
- Memastikan bahwa pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.
- Â Memastikan bahwa perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi tersebut, juga memiliki domisili usaha sesuai dengan izin yang dimiliki.
Anda bisa menghubungi layanan konsumen OJK 1500655 atau melalui email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id. Jika Anda curiga dengan suatu tawaran investasi.
Investasi bodong tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi di seluruh dunia.
High Risk High Gain (semakin besar resiko keuntungan akan semakin besar) adalah ungkapan yang tepat. Tapi jangan sampai  terjadi High Risk No Return (berani ambil resiko tinggi tetapi uang Anda tidak kembali).
Salam
Tulisan lain mengenai investasi "Ngopi VS Investasi"
Hanya sekedar berbagi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H