Mohon tunggu...
Ronald Wan
Ronald Wan Mohon Tunggu... Freelancer - Pemerhati Ekonomi dan Teknologi

Love to Read | Try to Write | Twitter: @ronaldwan88

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama FEATURED

Polemik Transportasi Online: Pada Akhirnya Konsumen yang akan Memilih

20 Maret 2017   08:39 Diperbarui: 28 Maret 2018   11:27 5252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bukti dari hukum alam ini adalah dengan majunya perdagangan daring. Retail tradisional akhirnya terpaksa masuk ke perdagangan daring karena tidak ingin pangsa pasarnya tergerus. Di Indonesia perusahaan retail seperti Alfamart, Indomaret, Hypermart, MAP dan Matahari sudah melakukan hal itu.

Aturan Pemerintah

Ada beberapa hal yang menurut pendapat saya akan menghambat perkembangan transportasi daring di Indonesia dan berpotensi merugikan konsumen.

STNK yang wajib diubah ke atas nama badan usaha. Menurut pendapat saya hal ini akan menyulitkan para supir daring. Dengan menjadi anggota koperasi sebenarnya sudah cukup, karena konsep koperasi adalah setiap anggota adalah pemilik atau boleh dibilang pemegang saham. Untuk apa STNK diubah ke atas nama badan usaha.

Tarif batas atas dan batas bawah. Hal ini akan merugikan konsumen karena pasti akan menyebabkan tarif akan naik bahkan sama dengan taksi konsvensional. Jika tujuannya untuk melindungi pengusaha taksi konvensional pemerintah bisa menggunakan cara lain, misalnya dengan memberikan pengurangan pajak. Selain itu seharusnya pengusaha taksi konvensional melakukan terobosan dan inovasi untuk menghadapi transportasi daring bukan meminta perlindungan pemerintah. Seperti yang sudah dilakukan oleh pengusaha retail.

Pool,para supir daring adalah pekerja mandiri yang kebanyakan hanya memiliki 1 kendaraan untuk apa perlu pool.

Dalam melakukan uji publik terhadap aturan baru ini, saya tidak tahu apakah suara para supir daring sudah terwakili. Karena menurut pendapat saya persaingan taksi konvensional dan taksi daring bukan lagi persaingan pengusaha melawan pengusaha. Tetapi pengusaha melawan pekerja mandiri.

Grab, Uber, Gojek dan lainnya hanyalah penyedia aplikasi. Yang perlu dilakukan pemerintah adalah menjaga agar tarif sewa aplikasi atau potongan yang dikenakan tidak memberatkan para supir daring.

Adanya transportasi daring bisa menurunkan tingkat pengangguran, dengan semakin banyak masyarakat yang menjadi pekerja mandiri.

Sia-sia untuk melawan kemajuan. Bagaimana menyikapi kemajuan agar bisa menghasilkan hal yang positif adalah yang perlu dilakukan.

Rangkul kemajuan atau Anda akan terlindas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun