( Efek sistemiknya dijelaskan di artikel lain )
Ini adalah kasus kedua, dimana kode pemrograman di sanksi. Dahulu, ada kasus PGP-nya Phil Zimmermann.
PGP adalah kriptografi military-grade yang saat ini dipakai di teknologi email kita.
Phil lolos setelah MIT Press, mencetak buku berisi Source Code PGP dan mendistribusikan ke publik.
Celah hukumnya unik, buku dianggap bagian kebebasan berpendapat. Sehingga tidak bisa di sanksi, karena akan melanggar 1st Amendment.
Apakah Tornado Cash juga bisa seperti ini ? Who knows...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H