Mohon tunggu...
Ronald Rofiandri
Ronald Rofiandri Mohon Tunggu... -

Agency & Researcher

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rangkaian Melanjutkan tentang DPR (BK dan Prolegnas 2011)

5 Desember 2010   22:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:59 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Untuk independensi, perlukah ke depannya BK DPR melibatkan orang luar DPR?

Dulu PSHK mengusulkan agar komposisi BK tidak hanya dari dalam tapi pihak lain supaya proses dalam BK bisa diimbangi objektivitasnya. Jadi pihak lain turut dilibatkan untuk  memeriksa.

Apalagi kalau kejadian seperti sekarang, di mana anggota BK yang diadukan bukan lagi 1-2 orang, tetapi banyak anggota. Tetapi waktu itu tidak diakomodir, jadi komposisi BK anggota DPR semua. Padahal kalau lembaga etik di beberapa profesi melibatkan pihak luar seperti misalnya hakim atau akademisi yang kompeten. Ke depan kita perlu membuka wacana itu lagi.

Termasuk pula mengakomodasi fraksi-fraksi yang belum masuk ke dalam BK?

Memang ada yang miss dan disadari belakangan. Gerindra dan Hanura tidak masuk dalam BK DPR. Agar representatif memang sebaiknya anggota badan-badan DPR melibatkan partai-partai yang ada.

Jadi pimpinan DPR dan fraksi selain menyelesaikan konflik di BK juga perlu berbicara mengenai keterwakilan fraksi kecil. Ini harus tuntas dan all in. Sudah setahun sejak dilantik tapi konsolidasi internal sangat rapuh karena konflik.

Apalagi yang harus dibenahi?

Kalau di negara lain, sebelum badan yang sepeti BK bekerja, kalau terindikasi terlibat masalah maka anggota parlemennya mengundurkan diri. Itu yang belum muncul di kita.

Sehingga masyarakat atau warga negaranya tidak mau ngotot untuk minta pengunduran seorang anggota Dewan. Itu karena matang dalam berpolitik sehingga merasa mandat itu sesuatu yang harus dirawat dan dijaga. Kalau mandatnya diselewengkan ya harus bertanggung jawab.

Kalau di kita, kalau ada yang mau mundur harus menunggu dulu dipanggil BK, kalau fraksi tidak menarik, ya tidak akan menarik diri. Meskipun sudah ketahuan melakukan korupsi, misalnya, oleh KPK masih tetap bertahan. Memang kode etik dan pidana itu terpisah namun seharusnya punya efek saling mengait.

Tingkat kedewasaan politik kita masih sebatas 'saya mewakili sejumlah orang, sekian orang'. Ini yang dilihat. Tetapi apakah mandat dirawat, dipertangungjawabkan, politisi kita banyak yang belum sampai situ.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun