Kemudian, sebagai bentuk tanggung-jawab negara yang kepadanya uang rakyat dipercayakan, kemanakah uang hasil penyitaan dari koruptor terpidana dan sejauh apa pemanfaatannya? KPK terlihat sudah cukup banyak membongkar kasus korupsi. Adakah uang yang disita secara nyata dan digunakan untuk apa sajakah uang hasil curian tersebut?
Menentukan hukuman yang tepat bagi koruptor juga harus didasari pertimbangan bahwa kemungkinan tidak semua yang terlibat memiliki niat jahat; mungkin ada yang diancam untuk ikut serta dalam aksi korupsi. Seperti pada kasus narkoba, ada yang menjadi pengedar dengan motivasi uang, ada juga yang terpaksa menjadi kurir karena diancam. Ada yang ingin bertobat tetapi dihalangi bandar lain karena takut organisasinya terbongkar.
Pilihan sanksi hukum bagi koruptor lebih baik berupa tindakan memiskinkan koruptor. Apakah DPR yang dikatakan lembaga terkorup berani merancang UU untuk memiskinkan koruptor?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H