[caption caption="Kawasan Pantai Pede yang terletak di Pesisir Kota Labuan bajo (Foto : Ronald Tarsan)"]
[/caption]PRO DAN KONTRA PRIVATISASI PANTAI PEDE
MAKASSAR,- Pro kontra pembangunan hotel di Pantai Pede Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT merupakan salah satu isu strategis serta menarik dalam beberapa bulan terakhir, kondisi ini mengingatkan kita dengan rencana pemerintah daerah untuk membangun sebuah hotel berbintang dikawasan tersebut.
Persoalan ini pun pada prinsipnya urgen untuk ditemukan solusinya, karena memiliki muatan kepentingan individu tertentu dan mengesampingkan kepentingan rakyat. Kelompok kontra privatisasi Pantai Pede yakni para aktivis mahasiswa dan aktivis lingkungan sebagai garda terdepan membela kepentingan rakyat tersebut. Bukan hanya itu protes senada juga datang dari pihak Gereja yaitu Keuskupan Ruteng yang memiliki andil besar terhadap perjuangan membela revitalisasi pantai pede. Gerakan yang dibangun oleh kelompok aktivis dan Gereja ini merupakan simbol atau representatif perjuangkan kepentingan rakyat Manggarai Raya.
Sementara itu, kebijakan pemerintah Provinsi NTT yang menyerahkan Pantai Pede untuk pembangunan hotel milik investor PT Sarana Investama Manggabar (PT SIM) adalah bentuk dari dukungan terhadap privatisasi Pantai Pede sebagai kebanggaan rakyat Manggarai Barat tersebut. Sikap inilah yang memuakkan publik Manggarai sehingga kemarahan publik manggarai semakin memuncak ketika pemerintah mengedepankan sikap egoisnya.
Kehadiran mereka (Investor) inilah terkadang membuat nilai kebenaran dan keadilan itu terobrak-abrik sekaligus terganggu. Oleh karena itu layak dikatakan bahwasanya, privatisasi pantai pede adalah konspirasi berjemaah yang begitu terstruktur, tersistematis dan masif, kondisi objektif ini menimbulkan kemarahan publik Manggarai, bukan hanya yang berdomisili di Manggarai tetapi juga orang Manggarai yang berdomisili di kota lain salah satunya di Kota Makassar.
Hal ini dibuktikan dengan penolakan privatisasi oleh mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Manggarai Makassar Bersatu mendukung Gerakan Penolakan Privatisasi Pantai Pede yang dipimpin oleh Saferianus Gafur. “Pantai Pede merupakan ruang publik yang dibutuhkan untuk menghabiskan waktu sengggangnya masyarakat, dan juga ruang untuk berinteraksi antara masyarakat, nah kalau semua ruang publik dibumihanguskan, masyarakat tidak memiliki tempat lagi untuk berinteraksi”. Ia menambahkan “Privatisasi Pantai Pede merupakan sebuah tindakan sepihak dan merugikan Masyarakat khususnya Masyarakat Manggarai” ujar Ketua Presidium PMKRI Cab. Makassar itu. “Seharusnya pemerintah daerah merevitalisasi tempat yang menjadi kebanggaan masyarakat manggarai tersebut, bukan mendirikan hotel berbintang yang secara lansung menghapus eksistensi ruang publik dikawasan itu sekaligus sangat merugikan rakyat” jelasnya kepada Kompasiana, ketika ditemui di Sekretariat PMKRI Cabang Makasar, di Jl. Dr. Soetomo No. 8 beberapa waktu lalu.
“PEDE” KONTRAS DENGAN “LOSARI”
[caption caption="Kawasan Pantai Losari Makassar (Foto: Lostpacker.com)"]
Pantai Losari adalah sebuah ruang publik (Public Space) yang masih tersisa sampai saat ini. Kehadiran Pantai Losari sangat penting bagi warga Kota Makassar karena sebagai ruang keluarga (living Room). (Bahrul Ulum Ilham, 2011. Geliat Makassar Menuju Kota Dunia)
Selain sebagai tempat rekreasi, area di Pantai Losari juga bertujuan membangun perekonomian, menambah PAD (Penghasilan Asli Daerah) Kota Makassar. Hal ini dibuktikan dengan berbagai macam kegiatan perekonomian di area tersebut antara lain; Pameran berbagai produk, Konser musik, Pameran budaya dan sebagainya.
Wajah Pantai Losari yang berada disebelah barat Kota Makassar itu kontras dengan apa yang terjadi di Pantai Pede Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat tersebut. Pantai Pede yang tidak terawat dan diperparah lagi dengan rencana Pemerintah Propinsi untuk menjualnya dengan pihak investor yakni PT. Sarana Investama Manggabar (PT. SIM) merupakan rentetan persoalan yang memalukan serta tidak patut dilakukan. Kenapa kita tidak belajar dengan Pemerintah Kota Makassar dalam Mengelolah Pantai ? Tulisan ini adalah sebuah refleksi untuk Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah Pemerintah Propinsi khususnya Bapak Gubernur NTT yaitu Frans Leburaya yang terhormat.